Kanwil Kemenkumham NTT Berikan Remisi Nyepi Pada 3 Nara Pidana Keturunan Bali 

Kupang, FKKNews.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan remisi kepada tiga orang warga binaan pemasyarakatan (WBP), memperingati Hari Raya Nyepi 2023.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT Maliki mengatakan ketiga orang menerima remisi itu merupakan WBP dari Lapas Kelas IIA Kupang yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman itu.

Dia menyebut ketiga WBP yang menerima remisi dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi tahun ini, yakni I Gede Ketut Puteradana, I Gede Rusdiana dan I Gusti Putu Sedana.

“Ketiga WBP yang menerima remisi itu masuk kategori remisi khusus I atau tidak langsung bebas, sementara tahun ini tidak ada WBP yang mendapatkan remisi langsung bebas,” ucapnya, Selasa (21/3).

Menurut dia, pemberian remisi itu diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik dengan dibuktikan bahwa yang bersangkutan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

Selain itu, kata dia, WBP juga telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemasyarakatan dengan predikat baik.

Maliki menjelaskan pemberian remisi juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial, sehingga WBP dapat segera kembali ke tengah masyarakat.

“Tujuan reintegrasi sosial dalam pelaksanaan pidana penjara memberikan perhatian yang seimbang antara masyarakat dan narapidana,” ujarnya.

Ia mengatakan narapidana harus mendapatkan kesempatan yang luas untuk bersosialisasi dengan masyarakat dan pada sisi lain masyarakat harus berpartisipasi aktif memberikan dukungan dalam pembinaan narapidana sebagai wujud tanggung jawab sosial.

“Pemberian remisi khusus Hari Raya Nyepi tahun ini diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi WBP untuk selalu mengevaluasi diri dan terus berusaha menjadi orang yang lebih baik,” terang dia.

Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT mencatat saat ini jumlah WBP yang menghuni Lapas dan Rutan di NTT mencapai 3.108 orang, terdiri dari 462 orang tahanan dan 2.556 orang narapidana. (*/FKK02)

Hot this week

“Sabar Menderita Karena Kebenaran Kristus” Minggu sengsara III , 25 februari 2024

Shalom. Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan dan selamat...

Ngaku Bisa Loloskan Siswa ke SMAN 1, Guru PNS di Kota Kupang Tipu 9 Ortu

Kupang, FKKNews.com - Oknum Guru di kota Kupang atas...

Kasus Pembunuhan terhadap Mahasiswa Asal Alor Bukan Berawal Dari Syukuran Pesta Wisuda, Berikut Penjelasan dari AKP Jemy Noke

Kupang, FkkNews.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan...

Tepati Janji Kampanya, Wali Kota Kupang Christian Widodo Wujudkan Program Liang Kubur Gratis

Kupang, FKKNews.com - Pemerintah Kota Kupang mewujudkan salah satu...

Ketua Umum Partai Nasdem Surati KPU RI Terkait Pengunduran Diri Caleg DPR RI Ratu Wulla Saat Rekapitulasi Nasional

Jakarta, FKKNews.com - Saksi dari Partai Nasdem menyampaikan surat...

Sita 151Juta, BEM Undana Dukung Kejati NTT Dalam Membongkar Kasus Korupsi Gedung FKKH Undana 

Kupang, FkkNews.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan...

“Berjuang Untuk Merdeka, Mengisi Kemerdekaan Dengan Tindakan Nyata” Renungan GMIT, Ibadat Minggu 17 Agustus 2025

Kupang, FKKNews.com- Shalom Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan...

Prof. Apris Adu Daftar Sebagai Calon Rektor : Siapkan 6 Program Strategis Untuk Undana Sehat dan Berdampak

Kupang, FKKNews.com - Pemilihan Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana)...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img