Kalabahi, FkkNews.com – Kebakaran terjadi di RT 01/RW 01 Kelurahan Wetabua, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor pada Senin, (30/10/ 2023), pukul 23.00 wita. kebakaran inipun menghanguskan 8 kamar kos.
Ahmad H.A. Mejid selaku korban kebakaran menyampaikan kronologis kebakaran tersebut.
“Awalnya kami sementara tidur di kamar, api menyala di plafon. Memang ada obat nyamuk tetapi obat nyamuk tidak pengaruh dan listrik juga tidak konslet, meteran juga masih menyala. Cucu saya lompat sambil teriak api, api, api. Lalu saya kasih keluar cucu saya dengan adiknya,” ujar Ahmad saat ditemui di lokasi kebakaran, Selasa 31 Oktober 2023.
Setelah mengeluarkan cucunya dari rumah, Ahmad bermaksud menyelamatkan barang dan dokumen penting. Namun naasnya api menyebar semakin cepat.
“Saya masuk ke dalam mau selamatkan barang-barang, Surat Keterangan (SK) dengan dokumen penting lainnya tetapi api sudah merambat cepat. Apalagi rumah setengah tembok ke atasnya tripleks luar dalam jadi api cepat menyambar,” jelasnya.
Ahmad beserta tetangga sekitar berusaha memadamkan api dengan air laut, karena lokasi kebakaran berada dekat pinggir Pantai Wetabua.
“Saya hanya tinggal dengan baju dan kain di badan, istri saya juga sama, hanya anak bungsu saya yang masih sempat selamatkan tas kuliah. Semua rata habis, tidak ada apa-apa,” katanya.
Menurut Ahmad, dirinya beserta keluarga belum mengetahui persis asal api tersebut.
“Ini simpang siur bilang obat nyamuk, tetapi saya mau luruskan bahwa bukan karena obat nyamuk. Kalau karena obat nyamuk berarti lemari yang akan duluan terbakar. Tetapi nyatanya orang pertama yang menyadari kebakaran itu cucu saya sambil menunjuk titik api di plafon,” tegasnya meluruskan isu penyebab kebakaran.
Atas kejadian ini, korban serta warga melaporkan kejadian kepada pemerintah Kelurahan Wetabua dan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Desa Tangguh Bencana.
Sekretaris Lurah Wetabua yang berada di tempat kejadian menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan lurah, BPBD Kabupaten Alor, Polres Alor dan pihak PLN.
“Tadi malam setelah menerima laporan, kami juga melapor pada Damkar untuk memadamkan api. Sekitar pukul 11.05 Wita petugas Damkar dan mobil tiba di lokasi. Namun karena lokasi kebakaran di wilayah padat penduduk, sehingga Damkar harus putar balik mobil parkir di arah barat agar selangnya bisa sampai ke titik lokasi kebakaran,” ujarnya.
Kebakaran ini mengakibatkan 8 kamar kos terbakar. Lima kos berpenghuni, sedangkan 3 lainnya kosong. Adapun dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa, sedangkan warga yang terdampak berjumlah 55 jiwa, 14 kepala keluarga.
Polisi langsung ke lokasi kejadian. Saat tiba, kondisi api sudah membesar dan melahap sebuah rumah dan kos-kosan.
Kemudian bersama-sama warga, polisi berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya untuk mencegah api tidak meluas ke pemukiman sekitarnya, sambil menunggu pemadam kebakaran datang.
anggota Unit identifikasi bersama kanit pidum dan anggota melakukan olah TKP dan melakukan interogasi kepada korban dan saksi.
Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau, S.Sos yang dikonfirmasi Selasa, (31/10/2023) mengakui kalau titik api berawal dari dinding atas bagian utara pada ruang tamu yang mana bagian atasnya terdapat instalasi listrik dan terdapat tiang listrik utama dari PLN.
Selasa siang, unit Identifikasi bersama kanit pidum Aipda Gusti P. Miartana, SH beserta anggota dipimpin Kanit Tipikor Ipda Ibrahim Usman, SH mendatangi TKP kebakaran rumah dan kost-kostan.
Sejumlah saksi mengaku tidak mengetahui apa yang menjadi penyebab kebakaran dan hanya mengetahui api sudah membesar dan suara riuh warga yang memadamkan api.
Adapun kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah yakni kerugian dari Ahmad selaku pemilik rumah Rp 90.000.000, kerugian yang dialami Erniwati selaku pemilik kost Rp 70.000.000, dan uang tunai dari penghuni kost, Omkris Gomang Rp 12.000.000.
“Penyebab kebakaran yang terjadi belum bisa dipastikan karena harus mendatangkan tim Puslabfor Bali guna mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut. Namun berdasarkan keterangan saksi dugaan sementara terjadinya korsleting listrik,” ujar Kasat.(FKK/Eka Blegur).