Kalabahi, FkkNews.com – Kejaksaan Negeri Alor menginisiasi diskusi strategis terkait pemanfaatan Dana Ketahanan Pangan sebesar 20 persen yang diamanatkan langsung oleh Kementerian Desa. Kegiatan tersebut menghadirkan Bappelitbang Kabupaten Alor, serta OPD teknis dari Dinas Perikanan dan Dinas Peternakan. pada Jumat tgl 15 Agustus. Turut hadir pula dua tenaga ahli pendamping desa dari P3MD Kabupaten Alor, serta Camat ATU.
Dalam diskusi tersebut, tercapai kesamaan persepsi dan tujuan bersama bahwa pengelolaan dana ketahanan pangan perlu dirancang secara sistematis. Bappelitbang bersama OPD teknis akan menyusun peta jalan kebutuhan pangan Kabupaten Alor, dengan menghitung secara rinci komoditas pangan yang bisa diproduksi secara lokal maupun yang masih harus didatangkan dari luar daerah.
Setiap OPD teknis nantinya akan memberikan saran dan rekomendasi terkait potensi produksi pangan yang bisa dikembangkan di desa-desa. Hasil rekomendasi tersebut akan dituangkan dalam peta jalan, yang kemudian akan disosialisasikan kepada pemerintah desa dan masyarakat. Dengan demikian, desa dan masyarakat dapat menentukan kontribusinya terhadap komoditas tertentu sesuai potensi wilayah masing-masing.
Pelaksanaan program ini nantinya akan mendapat pendampingan langsung dari OPD teknis agar tingkat keberhasilan lebih optimal. Diharapkan, strategi ini tidak hanya mampu meningkatkan ketersediaan pangan, tetapi juga membuka lapangan kerja baru serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa maupun Kabupaten Alor secara keseluruhan. (FKK/Eka Blegur).