Komisi I DPRD Alor Beri Apresiasi Dan Penghargaan Kepada Inspektorat Daerah Atas Peraihan Opini WTP

Kalabahi, FkkNews.com – Masyarakat patut memberikan Proficiat Kepada Bupati Alor Iskandar Lakamau meskipun APBD tahun 2024 Bukan Di zaman Beliau Sebagai Bupati. Tetapi Sebagai Kepala Daerah Periode 2025-2030 Wajib Menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 Kepada DPRD dan Juga Menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kepada BPK RI Perwakilan NTT Untuk Mendapatkan Opini Atau Penilaian Atas Laporan Keuangan Tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Alor, Sulaiman Singh, SH, pada momen melakukan Rapat Dengar Pendapat Bersama Inspektorat Daerah dan Dinas PMD berkaitan dengan sejumlah persoalan daerah ia menyampaikan penghargaan kepada Inspektorat Daerah.

“Kami Komisi I mengucapkan apresiasi, penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Alor beserta jajarannya yang telah bekerja baik dan pada akhirnya Kabupaten Alor mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Sulaiman Singh di ruang kerja Komisi I yang dihadiri oleh Yahuda Lanlu, SH, Wakil Ketua, Abdul Rajab Leki, SE, Sekretaris Komisi, Marthen L Blegur Anggota, Sailfullahd Mamala, Anggota, Sekertaris Dinas PMD, Sekretaris Inspektorat Daerah. (FKK/Eka Blegur).

 

Hot this week

“Sabar Menderita Karena Kebenaran Kristus” Minggu sengsara III , 25 februari 2024

Shalom. Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan dan selamat...

Ngaku Bisa Loloskan Siswa ke SMAN 1, Guru PNS di Kota Kupang Tipu 9 Ortu

Kupang, FKKNews.com - Oknum Guru di kota Kupang atas...

Menkeu Akui Kondisi Tunjangan Fungsional Dosen Tidak Wajar, Janjikan Tinjauan Menyeluruh

Jakarta, 21 November 2025 — Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek...

Kasus Pembunuhan terhadap Mahasiswa Asal Alor Bukan Berawal Dari Syukuran Pesta Wisuda, Berikut Penjelasan dari AKP Jemy Noke

Kupang, FkkNews.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img