Kalabahi, FkkNews.com – Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor membatasi wartawan media online untuk melakukan peliputan saat KPU melaksanakan Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Alor terpilih periode 2025-2029. Kejadian itu terjadi pada rabu 5 february 2025 malam di lokasi kantor KPU, Hal ini mendapatkan respon dari publik dan juga Ketua Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketua Komisi Informasi NTT, Daniel Tonu, saat dikonfirmasi oleh wartawan media ini mengatakan bahwa berkaitan dengan agenda KPU Alor terkait pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Alor merupakan informasi publik yang harus bisa diakses oleh siapapun, tak terkecuali teman-teman wartawan, bisa mengakses informasi publik tersebut baik secara langsung di kantor KPU ataupun bisa melalui kanal-kanal resmi yang dimiliki oleh KPU Alor.
“Artinya hak publik untuk mengakses semua informasi publik yang dikelola oleh KPU kecuali informasi yang dikecualikan,” ujar Ketua Komisi Informasi NTT, Daniel Tonu kepada wartawan media ini saat dihubungi melalui pesan WhatsApp,kamis (06/02/2025).
Daniel Tonu menjelaskan, berkaitan dengan apakah semua wartawan dapat diundang mengikuti acara tersebur secara langsung atau tidak, itu menjadi kewenangan KPU Alor.
“Tetapi bahwa informasi publik tentang penetapan Bupati dan wakil bupati Alor tersebut harus bisa diakses oleh siapapun, tidak boleh ditutup-tutupi,” tegasnya.
Sementara wartawan yang dibatasi oleh pihak KPU Alor, Rian martin yang dihubungi oleh media ini membernarkan bahwa Security Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Alor batasi dirinya selaku wartawan untuk tidak boleh masuk ruangan saat meliput Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.
Rian menjelaskan, sekitar pukul 20.00 wita, Kegitan akan segera dimulai, beberapa Wartawan media Alorpost.com dan Floresupdate.com hendak mengisi buku tamu undangan dan memasuki ruangan namun seketika itu juga dua orang oknum kemanan KPU berdiri dengan tegas mengatakan wartawan tidak boleh masuk, karena kegiatan ini media atau pers tidak diundang.
“Tidak boleh masuk pak, karena kegiatan ini pers tidak di undang untuk melakukan peliputan”, kata security itu.
Sementara itu ketua KPUD Alor, Munawir Laamin, ketika dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp belum merespon hingga berita ini ditayangkan. (FKK/Eka Blegur).