KPU Sebut Presiden Boleh Kampanye asal Cuti dan Tak Pakai Fasilitas Jabatan

Jakarta, FKKNews.com – Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut presiden dan menteri boleh kampanye menuai polemik. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI buka suara terkait aturan presiden dan menteri ikut berkampanye.

Presiden dan Menteri Boleh Kampanye

KPU menyebut UU Pemilu membolehkan presiden dan menteri untuk kampanye, hal tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, Rabu (24/1/2024).

“UU Pemilu khususnya pasal 281 ayat 1 memperbolehkan presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota ikut dalam kegiatan kampanye,”ujarnya.

Dilarang Gunakan Fasilitas Negara

Idham mengatakan dalam kampanye tersebut presiden dan menteri dilarang menggunakan fasilitas negara. Selain itu, Idham menuturkan presiden dan menteri juga wajib untuk cuti jika akan berkampanye.

“Sebagaimana diatur, di persyaratan tersebut tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya. Menjalani cuti di luar tanggungan negara,”bebernya.

Fasilitas Pengamanan Boleh Digunakan

Sedangkan fasilitas pengamanan, kata Idham, boleh digunakan oleh presiden dan menteri. Idham menyebut sesuai UU Pemilu fasilitas pengamanan menjadi pengecualian.

“Kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ungkapnya

“UU mengecualikan fasilitas pengamanan, jadi fasilitas itu (protokoler) boleh,” sambungnya.

Lebih lanjut, Idham mengatakan pihaknya tak dapat berkomentar lebih jauh terkait kekhawatiran adanya konflik kepentingan. Dia menuturkan KPU hanya sebagai lembaga penyelenggara pemilu.

“Kapasitas kami sebagai penyelenggara pemilu itu hanya sebatas pada level penyampaian berkaitan dengan norma yang ada di dalam UU Pemilu,” jelasnya.

Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan presiden boleh berkampanye dan boleh memihak.

“Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh,” ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta.

Namun, Jokowi mengatakan, yang penting tidak menggunakan fasilitas negara saat kampanye.

“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,”ucapnya.

“Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik nggak boleh, boleh. Menteri juga boleh,” tutupnya.(Dtk/FKK03)

Hot this week

“Sabar Menderita Karena Kebenaran Kristus” Minggu sengsara III , 25 februari 2024

Shalom. Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan dan selamat...

Ngaku Bisa Loloskan Siswa ke SMAN 1, Guru PNS di Kota Kupang Tipu 9 Ortu

Kupang, FKKNews.com - Oknum Guru di kota Kupang atas...

Kasus Pembunuhan terhadap Mahasiswa Asal Alor Bukan Berawal Dari Syukuran Pesta Wisuda, Berikut Penjelasan dari AKP Jemy Noke

Kupang, FkkNews.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan...

Tepati Janji Kampanya, Wali Kota Kupang Christian Widodo Wujudkan Program Liang Kubur Gratis

Kupang, FKKNews.com - Pemerintah Kota Kupang mewujudkan salah satu...

Ketua Umum Partai Nasdem Surati KPU RI Terkait Pengunduran Diri Caleg DPR RI Ratu Wulla Saat Rekapitulasi Nasional

Jakarta, FKKNews.com - Saksi dari Partai Nasdem menyampaikan surat...

Prof. Apris Adu Daftar Sebagai Calon Rektor : Siapkan 6 Program Strategis Untuk Undana Sehat dan Berdampak

Kupang, FKKNews.com - Pemilihan Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana)...

Jelang HUT RI Ke-80, GAMKI Alor Dialog Interaktif Di RRI Bahas Kemerdekaan Perempuan Dan Anak

Kalabahi, FkkNews.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan...

Kejari Alor Tegaskan Pengadaan Barang/Jasa Di Desa Harus Berbasis Swakelola Dan Gotong Royong

Kalabahi, FkkNews.com - Kepala Kejaksaan Negeri Alor Mohammad Nursaitias,...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img