Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Kupang Tolak Eksepsi Penasihat Hukum Alfred Baun Dalam Putusan Sela

Kupang, FKKNews.com – Sidang Nomor Perkara : 9/Pid.Sus-TPK/2023/PN Kpg dengan terdakwa Alfred Baun (AB) sampai pada agenda Putusan Sela yang dibacakan oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Tipikor Kupang, Selasa, (28/3/2023).

Dalam agenda tersebut hadir Jaksa Penuntut Umum (JPU), sementara terdakwa Alfred Baun mengikuti proses persidangan secara online karena sementara ditahan di Rutan Kupang, sidang yang dimulai pada pukul 10.00 WITA juga dihadiri keluarga terdakwa dan awak media,

Dalam Amar Putusan yang dibacakan oleh Majelis Ketua, Sarlota Suek menyatakan bahwa seluruh keberatan atau eksepsi dari penasihat hukum terdakwa Alfred Baun tidak dapat diterima, oleh sebab itu pengadilan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap perkara tersebut, kemudian membebankan biaya perkara terhadap terdakwa sampai pada putusan akhir.

Setelah membacakan putusan Sela tersebut, JPU mengatakan bahwa akan menghadirkan lebih dari sepuluh saksi pada agenda pemeriksaan saksi nanti, namun Penasihat Hukum (PH) terdakwa mengatakan sebelum para saksi diperiksa di sidang Pengadilan, saksi-saksi yang akan dihadirkan oleh JPU diperiksa ditempat.

Usulan PH tersebut di tolak oleh Majelis Hakim, Hakim mengatakan bahwa harus lebih dulu mendegarkan saksi-saksi di pengadilan setelah itu baru diambil tindakan selanjutnya, kemudian Majelis Hakim juga mengingatkan kepada JPU untuk saksi-saksi yang dihadirkan relevan atau yang benar-benar mengetahui benar kasus tersebut.

Sidang selanjutanya akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Kupang pada Tanggal 4 April 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi. (FKK03)

Hot this week

“Sabar Menderita Karena Kebenaran Kristus” Minggu sengsara III , 25 februari 2024

Shalom. Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan dan selamat...

Ngaku Bisa Loloskan Siswa ke SMAN 1, Guru PNS di Kota Kupang Tipu 9 Ortu

Kupang, FKKNews.com - Oknum Guru di kota Kupang atas...

Kasus Pembunuhan terhadap Mahasiswa Asal Alor Bukan Berawal Dari Syukuran Pesta Wisuda, Berikut Penjelasan dari AKP Jemy Noke

Kupang, FkkNews.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan...

Tepati Janji Kampanya, Wali Kota Kupang Christian Widodo Wujudkan Program Liang Kubur Gratis

Kupang, FKKNews.com - Pemerintah Kota Kupang mewujudkan salah satu...

Ketua Umum Partai Nasdem Surati KPU RI Terkait Pengunduran Diri Caleg DPR RI Ratu Wulla Saat Rekapitulasi Nasional

Jakarta, FKKNews.com - Saksi dari Partai Nasdem menyampaikan surat...

Pengkab PBVSI TTS Gelar Muskab di Aula SMAN I Soe : Bukti Organisasi Berjalan Secara Sehat

Soe, FKKNews.com - Pengkab PBVSI Kabupaten Timor Tengah Selatan...

Paulus Adu dan Jemmy Kota Terpilih Sebagai Ketua dan Sekretaris DPC GAMKI Belu Periode 2025-2028

Atambua, FKKNews.com - DPC GAMKI Belu melaksankan kegiatan Konfercab...

“Surga dan Neraka” Renungan GMIT, Ibadat Minggu 28 September 2025

Kupang, FKKNews.com - Shalom Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan...

Besok DPC GAMKI Belu Akan Gelar Kegiatan Maperta dan Konfercab

Atambua, FKKNews.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GAMKI Kabupaten...

Usai Voting Dari Senat : Prof Jefri Bale Tetap Berkomiten Jadikan Undana Sebagai Locally Relevant University

Kupang, FKKNews.com - Tahapan pemilihan rektor Universitas Nusa Cendana...

Raih Suara Terbanyak Dari Senat : Prof Apris Adu Sebut Undana Butuh Pemimpin Yang Miliki Kemampuan Manajerial

Kupang, FKKNews.com - Tahapan pemilihan rektor Universitas Nusa Cendana...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img