Soe, FKKNews.com – Tabung oksigen habis dan selang terbakar hingga masker dan wajah pasien (inisial VT) turut terbakar sehingga pasien VT meninggal dunia. Hal ini terjadi diduga karena faktor kelalaian Tenaga Kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dalam menjalankan tugasnya. Keluar pun melaporkan pihak RSUD SOE ke Polisi. Kepolisian Resort/Polres Soe (Laporan Nomor: STTLP/B/295/IX/2023/SPKT/POLRES TTS/POLDA NTT).
Demikian informasi yang dihimpun wartawan tim media ini berdasarkan bukti laporan keluarga korban, IDI Laat Manu ke Kepolisian Resort/Polres Soe (Laporan Nomor: STTLP/B/295/IX/2023/SPKT/POLRES TTS/POLDA NTT), tertanggal 10 September 2023.
“Bahwa benar pada hari Sabtu, 09 September 2023 pukul 19.00 Wita telah terjadi peristiwa DUGAAN MENYEBABKAN MATI ATAU LUKA-LUKA KARENA KEALPAAN Yang dilakukan oleh terlapor (Dalam Lidik) terhadap Pelapor,” tulis Polres TTS dalam STTLP tersebut.
Dalam surat tersebut diuraikan secara singkat kasus tersebut, bermula sejak pada pukul 18.00 Wita, korban mengalami sesak nafas sehingga Idi Laat (suami/pelapor, red) pergi melapor ke perawat yang bertugas, namun petugas menjawab tunggu pergantian shift malam.
Idi Laat (suami korban) kemudian kembali memberitahukan lagi ke petugas, bahwa oksigen hampir habis. Namun lagi-lagi petugas menjawab, tunggu pergantian shift.
Setelah itu, tiba tiba api muncul di masker oksigen sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.
“Dengan adanya kejadian tersebut, pelapor datang ke ruang SPKT Polres TTS untuk melaporkan kejadian tersebut, untuk dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” urai SPKT Polres TTS dalam laporan tersebut.
Sebelumnya, pada Sabtu, 09 September 2023 malam, Keluarga VT (korban) juga menerangkan, bahwa penyebabnya diduga karena kelalaian Nakes RSUD Soe yang bertugas saat itu.
“Sungguh benar lalai, karena suami korban dan adik korban telah tiga kali memberitahukan kepada Nakes yang sedang bertugas pada saat itu, untuk mengontrol tabung oksigen. Namun tidak melaksanakan dengan alasan/dalil bahwa menunggu pergantian piket, hingga tabung oksigen itu terbakar dan semburan api keluar melalui selang oksigen dan membakar muka pasien,” jelas keluarga korban.
Keluarga korban lanjut menceritakan, bahwa bukan saja tabung oksigen yang terbakar, tetapi muka dan masker pasien juga ikut terbakar.
“Sungguh tega Nakes yang sedang bertugas saat itu. Kami menilai Nakes yang bertugas saat itu tidak menerapkan sistem pelayanan sesuai dengan SOP Rumah Sakit, sehingga pasien terbakar,” kritik keluarga korban.
Menangapi hal itu, Pengacara Mikhael A. A. N. Tamonob, SH kepada tim media ini mengatakan, bahwa hal itu adalah kelalaian petugas kesehatan dalam tugas. “Sehingga menyebabkan saudari Vinsensia Tamonob (VT) meninggal dunia, “Nakes yang bertugas saat itu wajib bertanggung jawab atas kelalaian nya,” tegasnya.
Pihaknya dan keluarga menyayangkan kejadian yang menimpa korban di RSUD Soe, yang tidak segera melakukan penanganan. Padahal, keluarga sudah berulang kali melaporkan keadaan pasien dan tabung oksigen yang habis kepada Nakes.
Mikael A. Tamonob dan keluarga minta agar kejadian itu dapat diselesaikan sesuai Hukum yang berlaku, sebagaimana tertuang dalam UU No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan UU No. 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan.
Pihak RSUD SOE, melalui Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Soe yang dikonfirmasi via pesan WA pribadinya pada Minggu, 10 September 2923 pukul 10.30 Wita tidak menjawab, walau telah melihat dan membaca pesan konfirmasi wartawan. Hingga berita ini diturunkan, Direktur RSUD SOE belum menjawab.(FKK01).