Pengadilan Negeri Kalabahi Gelar Sidang Kasus Dugaan Money Politik Caleg DPRD NTT, Nurkaltim Laovo Akui Kesalahannya 

Kalabahi, FkkNews.com – Pengadilan Negeri (PN) Kalabahi Kabupaten Alor, NTT mulai menggelar sidang kasus dugaan money politik calon legislatif (caleg) DPRD NTT atas nama Nurkaltim Laovo alias NKL. Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan para saksi berlangsung di Ruang Sidang Utama PN Kalabahi, Senin, 5 Februari 2024 pagi hingga petang.

Sidang dipimpin Hakim Ketua Murtad MBau Mberu, SH didampingi dua Hakim Anggota, Susan Humau, SH, MH dan Regi Rihardianto, SH. Terlihat hadir langsung teradu NKL dan Bawaslu Kabupaten Alor selaku pihak pengadu serta dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Alor yaitu Zulkarnaen, S.H, M.H selaku Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Alor dan Ilham Fauzi, SH selaku Jaksa Fungsional.

Dalam kesempatan itu, NKL selaku pihak teradu tidak didampingi kuasa hukum maupun saksi meringankan yang dihadirkan. Sementara JPU Zulkarnaen, S.H, M.H membacakan keterangan para saksi ahli, setidaknya ada 5 saksi ahli ahli.

Sementara teradu NKL di hadapan majelis hakim mengakui kesalahannya. Caleg Partai Persatuan Pembangunan Dapil NTT 6 yang meliputi Kabupaten Alor, Flores Timur dan Lembata ini mengharapkan kasus yang menimpanya akan Ia jadikan pelajaran untuk kedepan menjadi lebih berhati-hati dalam melakukan segala sesuatu yang berkaitan dengan politik.

“Jadi yang mulia, waktu itu saya sama sekali tidak menyadari kalau apa yang saya lakukan itu adalah pelanggaran yang mulia,” demikian ujar NKL dalam sidang tersebut. Dikutip dari media wartaalor.com.

“Berarti sekarang baru sadar ya..? Memang kita orang NTT itu pada umumnya suka memberi kalau kita punya kelebihan, dan itu hal biasa. Hanya saja waktunya yang tidak tepat sehingga itu masuk pelanggaran. Tapi intinya saudara mengakui kesalahannya kan,” sahut Hakim Ketua, Murtad MBau Mberu.

“Terima kasih saudara sudah jujur, supaya kita tidak lagi memperpanjang dalam sidang ini. Nanti 5 tahun lagi kalau maju lagi jangan mengulangi lagi ya,” sambungnya.

Sidang akan digelar kembali pada besok, Selasa, 6 Februari 2024 jam 2 siang dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan teradu. (*/Fkk/Eka Blegur).

Hot this week

“Sabar Menderita Karena Kebenaran Kristus” Minggu sengsara III , 25 februari 2024

Shalom. Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan dan selamat...

Ngaku Bisa Loloskan Siswa ke SMAN 1, Guru PNS di Kota Kupang Tipu 9 Ortu

Kupang, FKKNews.com - Oknum Guru di kota Kupang atas...

Kasus Pembunuhan terhadap Mahasiswa Asal Alor Bukan Berawal Dari Syukuran Pesta Wisuda, Berikut Penjelasan dari AKP Jemy Noke

Kupang, FkkNews.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan...

Tepati Janji Kampanya, Wali Kota Kupang Christian Widodo Wujudkan Program Liang Kubur Gratis

Kupang, FKKNews.com - Pemerintah Kota Kupang mewujudkan salah satu...

Ketua Umum Partai Nasdem Surati KPU RI Terkait Pengunduran Diri Caleg DPR RI Ratu Wulla Saat Rekapitulasi Nasional

Jakarta, FKKNews.com - Saksi dari Partai Nasdem menyampaikan surat...

Jelang HUT RI Ke-80, GAMKI Alor Dialog Interaktif Di RRI Bahas Kemerdekaan Perempuan Dan Anak

Kalabahi, FkkNews.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan...

Kejari Alor Tegaskan Pengadaan Barang/Jasa Di Desa Harus Berbasis Swakelola Dan Gotong Royong

Kalabahi, FkkNews.com - Kepala Kejaksaan Negeri Alor Mohammad Nursaitias,...

Refleksi Menyambut HUT RI : DPD GAMKI NTT Gelar Dialog di RRI Kupang Dengan Hadirkan Tokoh-Tokoh Pemuda

Kupang,FKKNews.com- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GAMKI NTT Dialog Radio...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img