TTS, FKKNews.com-Sejumlah Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupa Timor Tengah Selatan (TTS) khawatir dan kecewa dengan Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Nakes di TTS ditetapkan Pemkab pada tahun 2023 sebanyak 19 orang sedangkan tenaga Guru sebanyak 1.354 Orang.
Mewakili tenaga kesehatan,Yopi I. Atti, S,Kep,Ns menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTS dalam penetapan Formasi PPPK tidak adil, pasalnya dari ribuan orang Nakes di Kabupaten TTS cuman mendapatkan kuota 19.
“Kami tenaga kesehatan Kabupaten TTS merasa kecewa dengan kebijakan dari pemerintah yang tidak seimbang. Dalam dunia pekerjaan kita pahami bahwa pendidikan punya peranan sangat penting tetapi begitu juga dengan tenaga kesehatan, kita punya peranan penting juga,”ujar nakes mudah itu pada Selasa (24/01/2023).
Lanjut dirinya mengatakan para nakes merasa kecewa dengan kebijakan Pemkab TTS atas formasi yang sudah ditetapkan yang lebih fokus pada tenaga guru.
“Yang membuat kami kecewa yaitu kebijakan formasi dari pemerintah bagi nakes hanya 19 orang jadi disitu kami melihat bahwa tidak ada keseimbangan dari pemkab TTS yang fokusnya hanya untuk tenaga guru,”bebernya.
Nakes itu membeberkan bahwa, nakes selalu diandalkan sebagai garda terdepan namun Pemkab TTS tidak melihat itu. Mewakili para nakes dirinya juga mengharapkan kebijakan dari pemerintah agar menaikkan kuota bagi nakes agar kedepan tidak ada kecemburuan antara tenaga guru dan Nakes.
“Saya mewakili teman-teman kesehatan dari tingkat Desa, Nakes yang ada di Puskesmas, yang magang, yang secara sukarela, kami memohon setidaknya ada kebijakan dari Pemerintah dan DPRD Kabupaten TTS agar kedepan formasi atau kuota dinaikan sehingga tidak ada dusta diantara kami para nakes dan tenaga guru,”pungkas Nakes itu dengan penuh harapan.