Kupang, FKKNews.com – Sebanyak 927 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang harus sabar menunggu SK dan gaji yang belum dibayar selama tiga bulan, PTT tersebut adalah mereka yang direkrut pada tahun 2019 hingga tahun 2022.
Sejumlah PTT juga terus mempertanyakan keseriusan pemerintah mengurus nasib mereka, pada Senin (20/3) PTT mendatangi Kantor Walikota dan DPRD Kota Kupang.
Menanggapi hal tersebut Penjabat Walikota Kupang George Hadjoh ketika ditemui saat menghadiri kegiatan pawai ogo-ogoh di Halaman Kantor Gubernur NTT pada selasa (21/03), mengatakan bahwa dirinya tidak akan mengabaikan hal tersebut, saat ini Pemkot Kupang sedang mencari jalan agar dirinya tidak terlibat hukum.
“Yang jelas bahwa itu tidak kami sepelehkan karena saya dari pegawai honor, Bapak saya juga dari pegawai honor tidak mungkin kita buat sesuatu yang jelek, kita cari upaya supaya saya juga tidak masuk penjara dan disalahkan, tidak tabrak Undang-Undang,” tandas Penjabat Walikota Kupang.
Ketika ditanya terkait surat persetujuan ke Menpan RB, George mengatakan bahwa “surat apa?” bahkan ia menjawab kepada wartawan “kau buat surat sudah!”, ketus George.
Lebih parah lagi, George malah meminta wartawan untuk berikan SK dan alihkan status 933 orang PTT, “kau alihkan sudah,” ujarnya sambil berjalan masuk ke dalam mobil dinas. (Fkk01)