Kupang, FKKNews.com – Puluhan orang melakukan demonstrasi di depan Mapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (6/3/2023). Mereka tergabung dalam berbagai organisasi dalam Aliansi Warga NKRI Anti Perbudakan dan Perdagangan Orang.
Demonstrasi ini menuntut agar anggota BIN yang bertugas di Kepulauan Riau menghentikan dugaan upaya kriminalisasi dengan melaporakan balik Imam Gereja Katolik Romo Paschal. Imam Katolik itu sedang mengadvokasi korban perdagangan orang dan bersurat kepada Kepala BIN.
Surat tersebut terkait dugaan keterlibatan pejabat BIN Kepulauan Riau yang membekingi mafia sindikat pengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
“Kami menuntut agar anggota BIN menghentikan upaya kriminalisasi terhadap Romo Paschal. Sudah seharusnya Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan membereskan anak buahnya yang keluar dari jalur. Kami juga meminta jajaran kepolisian untuk lurus bersikap dalam membuka kasus-kasus perdagangan orang,” ujar Koordinator Aksi Dominggus Elcid Li dalam orasinya seperti dilansir dari detik.com.
Elcid Li mengatakan, apabila Kepolisian tidak mampu mengusut, mengangkat yang kecil, dan menolong yang membutuhkan, jangan sesekali mengkriminalkan orang yang sedang berupaya menolong. Untuk itu, sebagai warga negara wajib bangkit dan melawan tindakan sewenang-wenang pelanggaran hukum yang dilakukan oleh intelijen.
“Kita warga negara yang sama di mata hukum. Walaupun anda tentara, intelijen, dan polisi, tetapi tidak mungkin suatu negara tanpa rakyat. Ketika dikriminalkan oleh aparatnya sendiri atas tindakan membela yang miskin hanya ada satu kata yaitu lawan,” imbuh Elcid Li.
Puluhan orang melakukan demonstrasi di depan Mapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (6/3/2023). Mereka tergabung dalam berbagai organisasi dalam Aliansi Warga NKRI Anti Perbudakan dan Perdagangan Orang.
Sementara itu Aliansi Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia Anti Perbudakan dan Perdagangan Orang mengeluarkan Surat Pernyataan yang ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo.
Selain Presiden Jokowi, Surat Pernyataan itu ditujukan pula kepada Menko Polhukam Mahfud MD, Panglima TNI Jenderal TNI (AL) Budi Margono, Kepala BIN Jend (Purn) Budi Gunawan, Menlu Retno Marsudi dan Wakil Kepala BIN Daerah Kepulauan Riau (Kepri) Kol Laut (S) Bambang Panji Priyanggodo.
Surat Pernyataan tertanggal 4 Maret 2023 itu dikeluarkan terkait adanya dugaan kuat kriminalisasi seorang warga negara Indonesia (WNI) atas nama Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus. Kriminalisasi itu diduga kuat dilakukan Polda Kepulauan Riau.
Pastor Imam Gereja Khatolik yang akrab dipanggil Romo Paschal itu akan diperiksa polisi atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik yang dilaporkan oknum Wakil Kepala BIN Daerah Kepri Kolonel Laut (S) Bambang Panji Priyanggodo.
Dalam Surat Pernyataan itu, Aliansi Warga NKRI Anti Perbudakan dan Perdagangan Orang itu mendesak Tuan Presiden Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menertibkan para oknum dalam BIN (Badan Intelijen Negara) untuk tidak melakukan tindakan kriminalisasi kepada warga negara, dalam hal ini terhadap Romo Paschal yang merupakan Wakil Ketua Jaringan Anti Perdagangan Orang Nasional (Jarnas TPPO).
Tuan Presiden Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga didesak untuk memberantas mafia dan korupsi.
Hingga hari ini, tulis Aliansi, Jokowi yang sudah menjabat Presiden RI dua periode (2014-2024), meskipun dalam pemerintahan ini ada gerakan ‘Sikat Sindikat’, tapi belum ada tindakan aktif Kepala Negara dalam memerangi jaringan pelaku perdagangan orang. Padahal korbannya merata di seluruh Indonesia, terutama berasal dari NTT yang menjadi sarang korban perbudakan modern atau perdagangan orang.
“Hampir setiap hari korban perdagangan orang diterima dalam peti mati di Bandara Internasional El Tari Kupang, NTT. Sejak 2017 hingga Pebruari 2023 sebanyak 625 jenasah kami terima”, tandas Aliansi.
Selain Presiden Jokowi, Aliansi mendesak Tuan Menko Polhukam Prof. Dr. Mahfud MD untuk aktif menata pranata aparat dan institusi-institusi negara agar penegakan hukum (rule of law) dalam tata negara Republik Indonesia dapat kembali ditegakkan. Hukum rimba yang menghalalkan perbudakan dan penjualan manusia jelas-jelas menentang amanat konstitusi negara Republik Indonesia yang termuat dalam Preambule UUD 1945.
Tuan Panglima TNI yang berasal dari matra Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono juga didesak untuk segera menertibkan ‘anak buah’ yang diduga terlibat dalam perdagangan orang atas nama, Kolonel Laut (S) Bambang Panji Priyanggodo, yang saat ini menjabat Wakabinda Batam.
Bagi Aliansi, semboyan Jalesveva Jayamahe yang artinya di laut kita menang tidak ada artinya jika ‘perbudakan modern’ dilakukan terang-terangan di Pelabuhan Batam. Apa artinya kemenangan jika menjual warga negara sendiri? Apa artinya jiwa korsa jika terlibat dalam pembebasan pelaku perdagangan orang?
Kepada Kepala BIN Tuan Jenderal (Purn) Budi Gunawan (BG), Aliansi desak untuk menertibkan aparat BIN di Batam untuk tidak melakukan tindakan adu domba masyarakat sipil di Kota Batam.
Kedamaian NKRI ini teramat mahal harganya. Karena itulah, bagi Aliansi, NKRI merupakan berkat untuk hidup bersama dalam satu negara kesatuan. Untuk itu tidak seharusnya skema penjajahan terselubung, di mana sebagian warga negara tetap dibiarkan diperdagangkan sebagai ‘budak belian’.
“Sudah saatnya BIN aktif memerangi jaringan mafia perdagangan orang, dan memerangi oknum dan jaringan internal BIN yang terlibat di dalam mafia ini. Sudah seharusnya BIN tidak pandang bulu dalam memerangi jaringan kriminal di dalam tubuh BIN, khususnya yang terlibat dalam mafia perdagangan orang”, tulis Aliansi.
Aliansi juga mendesak Puan Menlu Retno Marsudi untuk melakukan koordinasi terhadap seluruh kedutaan Indonesia, terutama di Malaysia dan Singapura, untuk secara aktif memetakan jaringan perdagangan orang di tingkat ASEAN.
“Perbudakan ini sudah sangat menyakitkan Ibu, tolonglah beri arti terhadap warga negara”, tandas Aliansi.
Khusus Wakil Kepala BIN Daerah Kepulauan Riau Tuan Kolonel Laut (S) Bambang Panji Priyanggodo, Aliansi mendesaknya segera mengajukan pengunduran diri sebagai Wakabinda Batam, karena tindakan kontra intelijen yang mengadu domba masyarakat sipil, dan malah ikut mendorong memicu terjadinya kerusuhan bernuansa SARA, sudah sangat memalukan. Tidak ada marinir berjiwa korsa, yang ikut terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang. Tidak ada intelijen berjiwa patriot yang mengadu domba bangsa sendiri! Apalagi memanfaatkan Udin Pelor, warga Batam untuk memimpin aliansi 13 Ormas, termasuk di dalamnya mencatut nama GP Ansor. Tidak ada hak tanpa kewajiban!
Aliansi menyebutkan, Surat Pernyataan Sikap itu dibuat sebagai tanda protes terhadap ketidakadilan yang ditunjukkan dengan brutal oleh aparat negara yang terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang di Batam yang menjadi bagian dari rantai mafia global perdagangan orang.
“Tanpa penegakkan hukum, kemajuan ekonomi hanyalah kesia-siaan, sebab rakyat tidak pernah menjadi tuan, dan malah dijual sebagai budak belian. Kami menyatakan bahwa perang terhadap perbudakan adalah amanat konstitusi. Kami sebagai bagian dari Bangsa Indonesia menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa,” tandas Aliansi.
Aliansi menilai tindakan Wakabinda Batam yang melepaskan pelaku perdagangan orang dari tangan Kapolsek merupakan kejahatan luar biasa dan patut diusut secara serius untuk membuktikan bahwa hukum di Republik ini masih ada.
Adapun anggota Aliansi Warga NKRI Anti Perbudakan dan Perdagangan Orang yang menandatangani Surat Pernyataan Sikap tersebut, yakni:
1. Pdt. Emmy Sahertian (Komunitas HANAF)
2. Sr. Laurentina SDP (JPIC Divina Prudentia)
3. Dr. Otto Gusti Mandung (IFTK Ledalero)
4. Rm. Marthen Jenarut, S.Fil, S.H., M.H. (Koordinator KKPMP Nusra)
5. Rm. Benny Harry Juliawan, PhD SJ (Provinsial SJ)
6. Veronika Ata, S.H., M.Hum. (Aktivis NTT)
7. Alita Karen (Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan Sulsel)
8. W. S. Libby Sinlaeloe (Rumah Perempuan)
9. Imel Lopo (Jaringan Perempuan Indonesia Timur – JPIT)
10. Pater Seles Panggara (CMF)
11. Florent Goncalves (OMK)
12. Rudy Tokan (Seknas Jokowi)
13. Chris Hitarihun (Aktivis 98)
14. Wahyu Susilo (Migrant CARE)
15. Boedhi Wijardjo (Ketua BP ITP/Advokat)
16. Maria Hingi (SBMI)
17. Pater Eman Embu (JPIC SVD Ende)
18. Sr. Ika (TRUK F-Maumere)
19. Pater Hubert Thomas
20. Pater Fande Raring
21. Pater Ignas Ledot
22. Marselinus Vito Bria (Eksekutif Kota LMND Kupang)
23. Umbu Wulang Tanamahu (WALHI)
24. Marianus Humau (PMKRI)
25. Dominggus Elcid Li, PhD (Forum Academia NTT)
26. Dr. Wilson Therik (Forum Academia NTT)
27. Dr. Ing. Jonatan Lassa (Forum Academia NTT)
28. Yohanes V. Lasi Bobo (IRGSC)
29. Rekki Zakkia (Akar Makna Institute)
30. Kristian Redison Simarmata (Suluh Muda Inspirasi – Medan)
31. Conny Tiluata (IRGSC)
32. Yoseph Yulius Diaz (Koordinator KKPMP Denpasar)
33. Torry Kuswardono (PIKUL)
34. Ragil S. Samid (Forum Academia NTT)
35. Gabriel Goa (Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA)
36. Victor Manbait (LAKMAS Cendana Wangi)
37. Watty Bagang (Rumah Perempuan)
38. Ronald Roger (LMID)
39. Harold Aron Perangin-Anging (IRGSC)
40. Gracelia (Youth Task Force)
41. Erasmus Nagi Noi (TVRI NTT)
42. Rambu Dai Mami (Sabana Sumba)
43. Jeny Laamo (JPIC SDP)
44. Ithje Mau (Warga Alor)
45. Denny Irosna (PPBNI SATRIA Banten)
46. Cak Nurharsono (Migrant Care)
47. Sr. Catarina FSGM
48. Sr. Katrin RGS
49. Sr. Verena FCJM
50. Sr. Anastasia PMY
51. Gregorius Daeng (Advokat HAM)
52. Sr. Raynalda SFD
53. Hermenigildus Djawa (Delegasi.Com)
54. Joe (PMI Hongkong)
55. Lusya Tawu Loko (Komunitas Buku Bagi NTT Regio Hongkong)
56. Pater Yeremias Nardin (CMF)
57. Pdt. Paoina Bara Pa (Sinode GMIT)
58. Rm. Vinsensius Tamelab (Ketua JPIC Keuskupan Agung Kupang)
59. Imelda Sulis Setiawati Seda (Yayasan Donder Sumba Barat Daya)
60. Sr. Irene OSU (Talitakum Jakarta)
61. Lia Kailo (JPIC Divina Providentia Kupang)
62. Ester Mantaon SH (Advokat)
63. Ardi Milik (IRGSC)
64. Sr. Agustina BKK
65. Fitriyatun (Serikat Islam NTT)
66. Yuli Benu (Komunitas Hanaf)
67. Musa Mau, M.Pd. (Ketua DPD Satgas NTT Peduli Kepri)
68. Romo Reginaldus Piperno (KKP-PMP Ende)
69. Djonk Wutun (KOMPAK)
70. Marten Klau (Koordinator Relawan Peduli Migran NTT-Malaka)
71. Abdul Muis (Ketua Forum Pemuda Lintas Agama NTT)
72. Suratmi (BP3MI NTT)
73. Bung Tomo (Teraju Indonesia)
74. Lusia Pulungan (Advokat)
75. Muh. Reza Sahib (KRuHA)
76. Laurensis Juang (Talitakum Sumba)
77. Pdt. Agripa Selly (Pembina Satgas NTT PEDULI Kepri)
78. Sr. Luiza Anin SDP
79. Fery Koban (JPIC Paroki Maria Banneux Lewoleba)
80. Djonk Wutun (KOMPAK)
81. DS Sugeng Agung N (Yayasan Bina Mandiri)
82. Irwan (YEP Batam)
83. Ptr. Herman Yosef Bataona CMF
84. Rudy Soik (Jaringan Hapus Perbudakan NTT)
85. Yublina Yuliana Oematan (Ketua federasi serikat buruh perkebunan sawit Kalimatan Barat)
86. Sr. Genobeba Amaral SSpS (VIVAT Internasional Indonesia)
87. Romo Ismartono SJ (Moderator Talitakum Jakarta)
88. Ermelina Singereta (Advokat Publik)
89. Chalid Tualeka (Formajo Indonesia Institute)
90. Fredi Buga (Wartawan Sumba)
91. Emil Bunga (Wartawan Sumba)
92. Rm. Stefanus Mae Molo Sanggu Pr (Pangkal Pinang)
93. Sr. Sari SDP
94. Konsul Penyintas Indonesia
95. Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (KABAR BUMI)
96. Andy Ardian (ECPAT Indonesia)
97. Ana Angela Lele Biri (Talitakum Sumba)
98. Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA (Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia – PPWI).
(*/FKK/Dtc)