Kupang, FKKNews.com – Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum yang terjadi di Jalan El Tari depan Rumah Jabatan Gubernur NTT dan mengakibatkan korban meninggal dunia, yang sempat viral di media sosial.
Menanggapi hal tersebut Korwil VII Pengurus Pusat GMKI Mikdon Hede Patu saat dihubungi , Jumat, (5/5/2023) Mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian Polres Kupang Kota dalam mengamankan para pelaku, serta meminta kepolisian untuk mencari pelaku-pelaku yang sementara belum ditemukan.
“Saya mengapresiasi gerak cepat Polres Kupang Kota dalam penangkapan dugaan pelaku pembunuhan di Jalan El Tari, Kota Kupang, sambil meminta kepada Polres Kupang Kota untuk melakukan pengajaran untuk mengamankan pelaku yang belum ditangkap, karena menurut saudara korban yang juga korban pengeroyokan, jumlah pelaku berjumlah enam orang, serta harus dilakukan penyelidikan mendalam untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan ini,” ujarnya.
Ia mendesak Pihak Kepolisian bekerja secara professional dan independen tanpa campur tangan dari pihak manapun yang ingin berusaha menutupi kasus pembunuhan terhadap mahasiswa Undana tersebut.
“Pihak kepolisian harus bekerja secara professional tanpa tekanan dari pihak manapun, karena ada indikasi kasus ini melibatkan salah satu oknum anggota DPRD Kota Kupang dan dugaan keterlibatan Aparat penegak Hukum yang mencoba untuk menghalangi proses penyidikan kasus ini,” ujarnya lagi.
Ia berharap pihak kepolisian dapat menyelesaikan masalah ini dengan terang-benderang untuk mendongkrak tingkat kepercayaan Masyarakat terhadap Institusi Polri.
“Jika pihak kepolisian tidak mampu mengungkap kasus ini sampai tuntas, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di wilayah hukum Polda NTT dan preseden buruk bagi Polri dalam menjamin keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat NTT,” pungkasnya.
Sebelumnya, aparat Jatanras Polresta Kupang Kota telah menangkap sejumlah pelaku, dua orang terduga pelaku ditangkap di Lapangan Taspen Kelurahan Air Nona Kecamatan Kota Raja pada Selasa (2/5/2023) malam, sedangkan satu terduga pelaku lainnya ditangkap di Kelurahan Manulai Dua Kecamatan Alak Kota Kupang. Ketiga terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Rutan Polresta Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ketiga orang terduga pelaku yang berinisial, EJB (24) Pegawai Honorer, Alamat Jalan Kian Kelaki Kelurahan Bakunase Dua, YSRD (24), Karyawan Swasta, Alamat Jalan PS. Da Cunha Kelurahan Naikoten Dua dan SRD (27), Pegawai Honorer, Alamat Kelurahan Manulai Dua adalah teman dekat yang pada saat sebelum kejadian sementara mengkonsumsi minuman keras (miras) di depan Rumah Jabatan Gubernur NTT.
Pada saat itu, korban mengendarai sepeda motor bersama salah seorang temannya melintas di depan para terduga pelaku, lalu terdengar oleh korban ada suara teriakan dan setelah lewat beberapa meter dari depan TKP, lalu korban turun dan mendatangi para terduga pelaku sehingga terjadi pengeroyokan terhadap korban. Setelah melakukan pengeroyokan, ketiga pelaku pergi meninggalkan korban di TKP.
Berdasarkan laporan dari keluarga korban, Tim Jatanras Polresta Kupang Kota langsung melakukan penyelidikan di lapangan dengan melakukan pengumpulan data dari para saksi di TKP sehingga mengerucut kepada ketiga orang terduga pelaku. (FKK03)















































