Kalabahi, FkkNews.com – Pemilu telah usai dilaksanakan pada tanggal 14 February 2024, namun lagi-lagi terjadi dugaan pelanggaran Pemilu yakni money politik (politik uang) yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu di Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Seorang Calon Anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB), Lomboan Djahamou kepada media ini, Rabu (21/02/2024) melalui pesan WhatsApp kemudian menceritakan kronologis kejadiannya di lokasi TPS.
“Jadi kronolgis singkatnya begini adik,pada saat kaka ke Desa Ampera-Lewalu mencari C1 Partai Bulan Bintang partainya kaka. Ada masyarakat di sana cerita kalau pada tanggal (13/02/2024) malam itu kira-kira Uang yang beredar di Desa Ampera-Lewalu itu Rp.2.000.000, sampai Rp.3.000.000,- Kaka(lamboan djhamou) kaget setengah mati,” katanya
Kebetulan, lanjut Djahamou, yang ikut saya adalah ada salah satu masyarakat dari kecamatan Kabola,dia mendengar cerita ini dia langsung cerita Kunyadu saya juga hati tidak enak…terus mengganjal hati …
Kemudian Kaka (Lamboan Djhamouu) tanya kenapa? Dia (seorang masyarakat) Jujur… bahwa di kompleks kaka(lamboan djhamou) juga ada Oknum dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Alor yang juga main Uang…Nawarin dia(masyarakat) Rp.200.000,/orang dan orang yang nawarin uang Rp.200.000, ini juga adalah Ketua RT 04 Kelurahan Kabola, Kecamatan Kabola Berinisial TM, dia juga merupakan Ketua TPS 04, lanjut Djhamou.
“Bahkan mereka punya Komplotan, ada juga masyarakat yang berinisial EM mereka atur sebagai Pengawas TPS, kenapa mereka komplotan? Karena ada dua DPT yang sakit,yang satunya mereka antar surat suara (karena dugaan kuat mereka komplotan) sementara yang ada sakit yang satu lagi yang sakit sengaja tidak di antar surat suara untuk di coblos,” bebernya.
Berikut Lamboan Djhamou Meminta Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan Alasan sebagai berikut;
1. Bagaimana Demokrasi mau sehat kalau orang-orang yang mau di percaya untuk kepentingan masyarakat di kursi terhormat (DPRD),tapi Menggunakan Cara Licik Kotor termasuk Money Politik!?
2. Kami caleg lain yang benar-benar mengikuti semua tahapan berdasarkan ketentuan mulai dari pendaftaran hingga kami kampanye keliling seluruh Daerah Pemilihan (Dapil), kami memberikan Pemahaman Demokrasi/Edukasi Politik yang sehat-Jujur Bebas dari Money Politik tapi ditelanjangi habis-habisan oleh Oknum-oknum yang tidak pernah kampanye di TPS tersebut tapi Justru memiliki suara dengan cara-cara kotor Money Politik.
3. Saya akan tempuh jalur Hukum juga.
“Ini merupakan kejahatan demokrasi,dan ini kalo kita diam,maka selesailah nasib kader-kader muda/generasi muda yang potensial, yang memiliki kerinduan terjun ke dunia politik akan tertindas oleh kekuatan uang dari oknum-oknum yang boleh jadi tidak memiliki Kapasitas dan Kompetensi tapi merekalah yang akan terpilih, tentunya dengan cara-cara Kotor-Curang-Licik dan Money Politik.
Ini merupakan ancaman bagi demokrasi yang serius yang wajib membuat kita semua sadar dan segera bertindak melawan perilaku-perilaku biadab seperti ini,” tegas Djhamou.
“Menjadi terpilih atau tidak jadi Anggota DPRD itu bagi saya tidaklah menjadi Penting lagi, kalau segala Kecurangan yang di gunakan untuk mendapatkannya,”tutupnya.(FKK/Eka Blegur).