Oelamasi, FKKNews.com – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Kupang Komisariat Hukum UKAW melaksanakan Musyawarah Komisariat (Muskom) ke XVIII Jefrianus Gopa terpilih sebagai ketua di GMIT Syalom Tilon Kuat, Desa Oefafi, Kecamatan Kupang Timur, pada tanggal 31 Maret – 03 April 2022.
Kegiatan yang dilaksanakan selama empat hari itu menghasilkan pimpinan komisariat baru. Diantaranya Jefrianus Gopa sebagai ketua komisariat terpilih, Viktoria Tameno sebagai Sekretaris dan Lea Marta Atalani sebagai bendahara masa bakti 2022/2023.
Berdasarkan Statuta Cabang GMKI Kupang Pasal 3 poin 2 Huruf B tentang tugas – tugas dalam melaksanakan kegiatan Musyawarah komisariat membahas tentang, pertama menilai laporan pertanggung jawaban pengurus Komisariat Hukum UKAW MB 2021/2022, kedua menyusun program kerja, struktur, anggaran pendapatan dan belanja komisariat dan yang terakhir ialah memilih dan menetapkan pengurus komisariat hukum UKAW MB 2022 – 2023.
Ketua panitia, Irwanto Mahoklory dalam laporan kepanitiaan menyampaikan bahwa peserta yang ikut dalam kegiatan ini berjumlah 70 orang diantaranya, anggota, mantan pengurus dan para senior. Dalam kesempatan itu, ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyukseskan kegiatan.
Pada kesempatan yang sama, Jefrianus Gopa sebagai ketua komisariat terpilih mengucapkan terima kasih kepada seluruh civitas Komisariat Hukum UKAW, BPC dan ketua Majelis Jemaat GMIT Syalom Tilon Koat serta pemuda yang berpartisipasi dan mendukung penyuksesan kegiatan. Dirinya juga mengaku akan membangun komunikasi yang baik dengan senior, anggota dan BPC GMKI Kupang untuk menyukseskan program kerja di Komisariat.
“Kami akan menjalankan tugas sesuai dengan struktur dan uraian tugas hasil rekomendasi Muskom,” kata mahasiswa program studi Ilmu Hukum UKAW Kupang.
Ketua komisariat demisioner, Yusup H. Mopia menitipkan harapan kepada pengurus terpilih agar mampu mendinamikai dan menjalankan roda organisasi dengan baik.
“Sehingga setiap program yang telah di sepakati dalam forum muskom bisa berjalan sesuai dengan kebutuhan anggota. Akhir kata tetap rendah hati dan konsisten dalam mengambil keputusan,” ujar Yusup.
GMKI Cabang Kupang saat ini memiliki 13 komisariat aktif sebagai alat bantu cabang yang tersebar diberbagai fakultas maupun kampus di Kota Kupang, salah satunya adalah Komisariat Hukum UKAW yang berbasis di Fakultas Hukum Universitas Arta Wacana. (FKK02)