Tim Resmob Polres Kupang Diserang Warga Saat Tangkap DPO Kasus Pembakaran Rumah di Amarasi Selatan

Kupang, FKKNews.com – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Kupang mendapat serangan dari warga saat melakukan penangkapan seorang terduga pelaku bernama Nardiyanto Reo yang diduga telah melakukan pembakaran rumah dan pengrusakan sepeda motor di Dusun II, RT06 RW 03 Desa Retraen Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Minggu (14/4/2024).

Nardiyanto Reo yang adalah warga Dusun II, RT 06 RW 03, Desa Retraen Kecamatan Amarasi Selatan Kabupaten Kupang ini, diduga telah melakukan pembakaran rumah  dan pengrusakan sepeda motor bersama 12 pelaku lainnya sesuai dengan laporan Polisi nomor : LP/B/280/XII/2021/NTT/Polres Kupang tanggal 13 Desember 2021.

Dari ketiga belas pelaku, empat diantaranya sudah memasuki tahap P-21 sedangkan sembilan orang termasuk Nardiyanto Reo masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kupang karena selalu mangkir dari panggilan penyidik dan selalu menghindar saat dilakukan penangkapan.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu  Yeni Setiono, S.H membenarkan adanya penyerangan tersebut yang mengakibatkan kaca mobil petugas mengalami kerusakan (kaca pecah).

” Ya, benar petugas kami dari tim Resmob Polres Kupang mendapat serangan dari warga saat menangkap Nardiyanto Reo DPO Kasus Pembakaran rumah dan pengrusakan sepeda  motor tahun 2021 silam, ” ujarnya.

” Kaca belakang mobil yang dipakai petugas pecah, terkena lemparan batu,” tambahnya.

Terkait DPO Nardiyanto Reo saat ini sudah diamankan petugas, sedangkan beberapa DPO lainnnya masih buron karena saat petugas menggerebek kediamannya, mereka kabur kehutan.

Saat petugas yang dipimpin Kanit Resmob Polres Kupang Aiptu Ardianto Tade membawa Nardiyanto Reo ke Mapolres Kupang, warga langsung mengejar petugas dan melempari mobil petugas hingga kaca belakangnya pecah, beruntung petugas tidak terkena lemparan batu.

Terkait insiden tersebut diatas, Iptu Yeni Setiono mengharapkan agar  warga masyarakat bisa mendukung tugas Polri memberantas kejahatan ditengah masyarakat.

” Dimohon dengan sangat agar masyakarat tidak boleh melindungi para pelaku, melainkan membantu pihak kepolisian dalam menegakan hukum, serta mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” pungkasnya.(Trb/FKK03)

Hot this week

“Sabar Menderita Karena Kebenaran Kristus” Minggu sengsara III , 25 februari 2024

Shalom. Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan dan selamat...

Ngaku Bisa Loloskan Siswa ke SMAN 1, Guru PNS di Kota Kupang Tipu 9 Ortu

Kupang, FKKNews.com - Oknum Guru di kota Kupang atas...

Kasus Pembunuhan terhadap Mahasiswa Asal Alor Bukan Berawal Dari Syukuran Pesta Wisuda, Berikut Penjelasan dari AKP Jemy Noke

Kupang, FkkNews.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan...

Tepati Janji Kampanya, Wali Kota Kupang Christian Widodo Wujudkan Program Liang Kubur Gratis

Kupang, FKKNews.com - Pemerintah Kota Kupang mewujudkan salah satu...

Ketua Umum Partai Nasdem Surati KPU RI Terkait Pengunduran Diri Caleg DPR RI Ratu Wulla Saat Rekapitulasi Nasional

Jakarta, FKKNews.com - Saksi dari Partai Nasdem menyampaikan surat...

Partai Demokrat Kabupaten Kupang Gelar Turnamen Voli Bintang Mercy Cup Dalam Rangka HUT Ke-24

Oelamasi, FKKNews.com – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten...

Sita 151Juta, BEM Undana Dukung Kejati NTT Dalam Membongkar Kasus Korupsi Gedung FKKH Undana 

Kupang, FkkNews.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan...

“Berjuang Untuk Merdeka, Mengisi Kemerdekaan Dengan Tindakan Nyata” Renungan GMIT, Ibadat Minggu 17 Agustus 2025

Kupang, FKKNews.com- Shalom Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img