Kalabahi, FkkNews.com – Untuk menyukseskan PKKMB 2025 universitas Tribuana Kalabahi, Ketua Panitia Melki I. Puling Tang, S.Si., M.Mat menekankan kepada semua panitia PKKMB akan pentingnya kekompakan, kerja sama, dan rasa memiliki di antara anggota panitia untuk menciptakan kegiatan yang profesional, inklusif, dan inspiratif, demi pengalaman berharga bagi mahasiswa baru.
“Sebagai ketua panitia saya ajak kita terus bekerja keras, terus bersemangat, serta menjaga semangat kebersamaan dalam menyambut mahasiswa baru. Kita semua tahu bahwa PKKMB adalah gerbang awal bagi mahasiswa baru untuk mengenal dunia kampus, dan sebagai panitia, kita memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan pengalaman terbaik bagi mereka. Tanpa kerja sama dan kekompakan tim kita, kegiatan ini tidak akan berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya, Sabtu, (30/08/2025).
Sementara Rektor Untrib yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Zakarias Mautuka, S.T., M.Si dalam arahannya meminta seluruh panitia harus bisa sukeseskan kegiatan PKKMB Universitas Tribuana Kalabahi, dirinya meminta agar seluruh panitia menjaga kekompakan dalam bekerja. Dirinya meminta panitia PKKMB adalah dari Unsur Dosen dan Mahasiwa maka harus ada kerja sama dan kolaborasi antara sesama sebagai panitia.
“Mari kita terus jaga semangat kebersamaan ini, terus berinovasi, dan bekerja secara profesional agar kegiatan PKKMB 2025 menjadi inklusif dan inspiratif. Harapannya, mahasiswa baru akan merasa bangga menjadi bagian dari kampus kita, dan menjadikan PKKMB sebagai awal yang positif bagi mereka. Meskipun kita tidak sempurna, mari kita tunjukkan bahwa panitia ini tulus dan bekerja dengan hati,” pungkasnya.
Jenis kegiatan umum PKKMB PT tahun 2025 menurut Ditjen Dikti Saintek berfokus pada pengenalan empat pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika), sistem pendidikan tinggi, peran di era digital/industri 4.0, pengembangan karakter pelajar Pancasila, dan muatan lokal. Kegiatan ini bertujuan membentuk mahasiswa yang adaptif, kolaboratif, inovatif, dan berdampak bagi masyarakat.
Melki I.Puling Tang, S.Si., M.Mat melalui rapat perdana mengingatkan kepada rekan-rekan panitia bahwa berdasarkan regulasi nasional Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek), larangan umum PKKMB PT tahun 2025 meliputi pelaksanaan tanpa persetujuan pimpinan (kegiatan PKKMB wajib diketahui pimpinan lembaga), segala bentuk kekerasan (fisik, psikis, verbal, seksual), aktivitas merendahkan martabat, tindakan SARA, penggunaan panitia bermasalah, mengganggu akademik, pungutan, serta mewajibkan pembelian barang tidak bermanfaat. Pelanggaran dapat berujung pada sanksi sesuai kebijakan perguruan tinggi dan peraturan yang berlaku. (FKK/Eka Blegur).