Garamin NTT Dorong Agar Ada Pengaturan Lanjutan Dari Perda Kota Kupang Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Kupang, FKKNews.com – Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas Untuk Inklusi) di NTT Bersama Jaringan: Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI), Komunitas Orang Muda Lintas Agama – Peacemaker Kupang (KOMPAK), National Paralympic Committee of Indonesia (NPC), GMKI Cabang Kupang, PKBI NTT, Perkumpulan Disabilitas Kristiani (Persani) NTT, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) NTT, Kelompok Disabilitas Kasih (KDK) Kelurahan Naikoten I, Aliansi Disabilitas Nusantara (ADN), Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) NTT, Perhimpunan Mandiri Kusta Indonesia (Permata) NTT, Komunitas Tuli Kupang (KTK) merekomendasikan perlunya pengaturan lanjutan dari Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Dalam audience dengan Walikota Kupang pada hari Kamis, Kamis (15/5/2025).

Yafas Lay selaku direktur Garamin NTT, didam menyampaikan bahwa sejak 2023 Program YKPI telah bermitra dengan Pemerintah Kelurahan Naikoten 1 untuk mewujudkan Kelurahan Inklusi di Naikoten 1.

Dalam dialog bersama Bapak Walikota dan bagian hukum, Tujuan lain project ini aadalah kelurahan Naikoten 1 menjadi kelurahan contoh kelurahan yang inklusi bagi 50 kelurahan lainnya di Kota Kupang.

Namun dalam mencapai program ini, perlu ada dukungan dari Pemerintah Kota Kupang dalam bentuk produk hukum Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang dapat menjadi payung hukum bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah di Kota Kupang dan juga 50 Kelurahan lainnya mereplikasi kelurahan inklusi.

Di kelurahan Naikoten 1 sendiri sudah memiliki Surat Keputusan dalam pembentukan Kelompok Difabel Kelurahan (KDK) Naikoten1 Kasih.(FKK03)

Hot this week

“Sabar Menderita Karena Kebenaran Kristus” Minggu sengsara III , 25 februari 2024

Shalom. Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan dan selamat...

Ngaku Bisa Loloskan Siswa ke SMAN 1, Guru PNS di Kota Kupang Tipu 9 Ortu

Kupang, FKKNews.com - Oknum Guru di kota Kupang atas...

Kasus Pembunuhan terhadap Mahasiswa Asal Alor Bukan Berawal Dari Syukuran Pesta Wisuda, Berikut Penjelasan dari AKP Jemy Noke

Kupang, FkkNews.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan...

Tepati Janji Kampanya, Wali Kota Kupang Christian Widodo Wujudkan Program Liang Kubur Gratis

Kupang, FKKNews.com - Pemerintah Kota Kupang mewujudkan salah satu...

Ketua Umum Partai Nasdem Surati KPU RI Terkait Pengunduran Diri Caleg DPR RI Ratu Wulla Saat Rekapitulasi Nasional

Jakarta, FKKNews.com - Saksi dari Partai Nasdem menyampaikan surat...

Pengkab PBVSI TTS Gelar Muskab di Aula SMAN I Soe : Bukti Organisasi Berjalan Secara Sehat

Soe, FKKNews.com - Pengkab PBVSI Kabupaten Timor Tengah Selatan...

Paulus Adu dan Jemmy Kota Terpilih Sebagai Ketua dan Sekretaris DPC GAMKI Belu Periode 2025-2028

Atambua, FKKNews.com - DPC GAMKI Belu melaksankan kegiatan Konfercab...

“Surga dan Neraka” Renungan GMIT, Ibadat Minggu 28 September 2025

Kupang, FKKNews.com - Shalom Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan...

Besok DPC GAMKI Belu Akan Gelar Kegiatan Maperta dan Konfercab

Atambua, FKKNews.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GAMKI Kabupaten...

Usai Voting Dari Senat : Prof Jefri Bale Tetap Berkomiten Jadikan Undana Sebagai Locally Relevant University

Kupang, FKKNews.com - Tahapan pemilihan rektor Universitas Nusa Cendana...

Raih Suara Terbanyak Dari Senat : Prof Apris Adu Sebut Undana Butuh Pemimpin Yang Miliki Kemampuan Manajerial

Kupang, FKKNews.com - Tahapan pemilihan rektor Universitas Nusa Cendana...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img