Kalabahi, FkkNews.com – Seorang perempuan disabilitas fisik dan mental dengan inisial AH (61), yang merupakan warga RT 05, RW 03, Desa Tribur, Kecamatan Abad Selatan, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria yang berinisial YP, pria tersebut juga merupakan warga setempat. Demikian disampikan Musa Hingkoil yang merupakan Keponakan Korban pada Senin, (19/05/2025).
Kronologinya, Peristiwanya terjadi pada sore tanggal 16 April 2025, saat korban bersama Kakanya, Silpa Hingkoil sementara mandi di Sungai Klonwer yang tak jauh dari tempat tinggal korban.
Kemudian Kata Musa, pelaku tiba-tiba datang dan langsung menarik tangan korban ke arah semak-semak di tepi sungai, untuk melaksanakan aksi bejatnya . Namun saat itu korban juga berusaha teriak sehingga ,Silpa Kaka Korban mendekati tempat suara teriakan tersebut.
Dan alangkah kagetnya ketika Kaka Korban menemukan korban sendirian dalam keadaan tanpa busana dan sementara menangis, sedangkan pelakunya telah kabur.
“Pelaku manfaatkan kondisi tante saya yang berkebutuhan khusus tersebut untuk melampiaskan nafsunya, tanpa ada perlawanan,” ungkap Musa.
Dijelaskan Musa, bahwa pihaknya telah membuat laporan polisi(LP) pada tanggal 19 April 2025 lalu korban sudah diambil keterangannya dan pemeriksaan secara medis (visum) di Puskesmas Buraga yang didampingi Kapospol Abad Selatan, Abraham Legimakani, Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Mapolsek Abad kemudian diteruskan ke Polres Alor, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Atas dugaan tidak pidana pemerkosaan tersebut Pelaku telah melanggar UU. Nomor 1 Tahun 1946 KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285, tambah Musa.
Demikian dilansir dari media metroalor.com, Ironisnya kata Musa, sudah satu bulan sejak kasus tersebut dilaporkan, belum ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum. Keluarga korban sangat kecewa dengan pihak kepolisian yang belum mengambil tindakan untuk memanggil dan menangkap pelaku.
”Kami minta pihak kepolisian segerah menangkap Pelaku yang sementara masih berkeliaran di luar untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya agar tidak ada korban lain di kemudian hari,” tegas Musa. (*FKK).