Kalabahi, FkkNews.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Alor menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna IV yang digelar pada Jumat, 28 November 2025 di gedung DPRD Kabupaten Alor. Dalam penyampaiannya, Ketua yang diwakili oleh Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Gabriel Laumakiling, ST, memberikan apresiasi kepada Badan Anggaran dan TAPD yang telah membahas RAPBD selama empat hari.
Sebagai dasar pembukaan yang dibacakan Gabriel, Bahwa Hiduplah dilevel sendiri, jangan hidup di level orang lain. Hidup tidak di ukur dari berapa besar kemewahan, harta dan tahta yang kita miliki, tetapi dari ungkapan rasa syukur, karena Tuhan akan menambah dan menambah bagi orang yang bersyukur. Rasa syukur itu sangat personal makanya Tuhan tidak pernah keliru dalam memberikan apa yang dibutuhkan bahkan yang diinginkan.
Dari itu fraksi kita untuk terus mengungkapkan rasa syukur sehingga Tuhan akan selalu memberikan yang terbaik yang kita butuhkan terutama memberikan kemampuan kita semua yang berada pada level pengambil keputusan untuk melahirkan satu kebijakan/ keputusan yang dipersembahkan bagi masyarakat kita di kabupaten Alor untuk sedikit demi sedikit menjauh dari zona ketertinggalan dan kemiskinan menuju ke arah hidup yang lebih baik ke depan.
Pendapat Fraksi yang dibacakan Gabriel yang menyampaikan pengamatannya sejak paripurna I saat menyampaikan Pemandangan Fraksi-Fraksi, Laporan Komisi-Komisi pada Rapat Gabungan Komisi, Paripuma II saat Laporan Badan Anggaran disampaikan maka sampai pada Paripurna III, dan hari ini kita dalam agenda sidang Paripurna IV.
Setelah Fraksi melakukan pengamatan dalam tahapan persidangan sampai paripurna III yang suda berlalu dan kemudian Fraksi juga telah menguraikan beberapa hal yang telah disampaikan terdahulu maka Selanjutnya fraksi partai golongan karya memberikan Pendapat terhadap rancangan APBD Tahun anggaran 2026 sebagai bentuk tanggungjawab secara politik antara lain:
1. Pendapatan Daerah, Pendapatan daerah pada tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp. 1.060 triliun lebih jika dibandingkan dengan target APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 1.206 triliun lebih, maka terjadi penurunan sebesar Rp. 145.378 miliar lebih (12,08%) dengan melihat postur pendapatan kita yang menurun tentu saja pada tahun 2026 nantinya pemerintah dalam hal pengelolaan anggaran akan mengalami tantangan yang cukup serius dikarenakan kebijakan dari pemerintah pusat dalam melakukan evesiensi anggaran ini. Untuk itu fraksi partai golkar berpendapat bahwa untuk menjaga stabilitas keuangan daerah agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maka dibutuhkan langkah-langkah yang serius, terukur serta tepat sasaran dalam mengelola pendapatan daerah agar target pendapatan yang suda direncanakan dapat direalisasikan dengan baik mengingat pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan naik pada tahun 2026 sebesar Rp. 65.036 miliar, Fraksi partai golkar juga mendorong pemerintah agar terus melakukan komunikasi dengan pemerinta pusat terkait sumber pendapatan dari dana insentif daerah (DIF) yang pada tahun 2026 Rp. 0,- agar sedapat mungkin itu tidak terjadi mengingat kinerja pemerintah daerah yang berturut-turt mendapatkan opini WTP dari BPKP.
2. Belanja, Target belanja daerah tahun anggaran 2026 sebesar Rp.1.057 triliun lebih berkurang sebesar Rp. 148.778 miliar lebih (12,33%) dari APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 1.206 triliun lebih. Fraksi partai golkar, berpendapat bahwa dengan adanya efesiensi anggaran ini maka pemerintah daerah sudah harus lebih hati-hati dalam pelaksanaan untuk program-program yang strategis dan yang sifatnya mendesak agar tidak menjadi persoalan tetapi dapat menjawab sejumlah permasalahan di daerah ini. Kemudian dengan minimnya anggaran pada kelompok belanja Modal bangunan Gedung yang dianggarkan hanya sebesar Rp.3.600 miliar lebih, dan belanja modal jalan jaringan dan irigasi hanya dianggarkan sebesar 10.171 Miliar lebih, maka Fraksi berpendapat bahwa sedapatmungkin lokasi sasarannya benar- benar pada tempat yang merupakan kebutuhan mendesak atau kategori rawan atau untuk menunjang peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat yang dianggap butuh penanganan serius pemerintah sehingga paling tidak dapat menjawab permasalahan yang tertuang dalam RPJMD 2024-2029.
3. Pembiayaan, Fraksi partai golkar berpendapat bahwa setiap pembiayaan daerah harus dikekola dengan transparansi dan akuntabel serta profesionalitas dikedepankan deni menjaga kepercayaan masyarakat dan tentunya untuk pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi.
Berkenaan dengan 3 (tiga) rancangan peraturan daerah kabupaten Alor antara lain:
1. Rancangan Peraturan daerah tentang pembentukan 15 (lima belas) desa di Kabupaten Alor
2. Rancangan Peraturan Daerah tentang pembahasan kedua atas peraturan daerah kabupaten Allor nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat Daerah
3. Rancangan Peraturan daerah tentang Pengelolaan sampah. Terhadap ini fraksi partai golkar menyatakan menyetujui dan selanjutnya dilakukan evaluasi pada kantor Gubernur NTT dan kemudian ditetapkan menjadi Perda.
Fraksi partai golkar juga perlu memberikan catatan-catatan kritis terkait dengan kondisi dan keadaan daerah saat ini antara lain:
1. Konsekuensi dari efesiensi anggaran dari pemerintah pusat maka fraksi memandang perlu dilakukan langkah penyesuaian dengan melakukakn perampingan OPD dan jabatan yang tidak lagi berorientasi jabatan tetapi lebih pada kemampuan pembiayaan.
2. Bahwa, sekalipun saat ini ada keterbatasan pembiayaan tetapi kebutuhan pada dinas kesehatan dan rumah sakit daerah harus tetap mendapat perhatian, jangan karena terbatas pembiayaan menyebabkan kita terperosok pada krisis pelayanan kesehatan nantinya.
3. Bahwa di tahun 2026 nanti Pemerintah perlu menyiapkan lahan dalam rangka ketahanan pangan.
4. Perlunya kerjasama antara pemerintah daerah dan NGO (Non- Governmental Organization) atau LSM untuk mendukung pembangunan di kabupaten alor.
5. Bahwa, kejelasan mengenai penyelenggaraan pemerintahan perlu adal penjelasan yang strategis dan menyeluruh untuk memperjelas posisi penyelenggaraan pemerintahan lewat media konsultasi, agar tidak ada keragu-raguan dalam posisi penyelengaraan pemerintah saat ini serta kebutuhan pertanggungjawaban penyelenggara pemerintahan yang baik dan bertanggungjawab.
6. Bahwa, Pemerintah Kabupaten Alor sedang berupaya dengan sekuat tenaga untuk mampu mensinkronkan kebijakan pemerintah kabupaten dengan kebijakan Provinsi dan Pusat pada tahun pertama membumikan visi misi bupati/wakil bupati yang tertuang dalam RPJMD;
7. Bahwa, dalam rangka membumikan RPJMD bupati/wakil bupati mengalami kendala yang cukup serius akibat langkah pengurangan dana transfer yang mencapai angka Rp 145 milyar lebih atau mencapai 12% lebih dari yang besaran yang seharusnya.
8. Bahwa, terjadi lonjakan jumlah sumber daya manusia dari 6000 personil ditahun 2025 saat 2026 menjadi 11.000 personil ASN atau beban gaji sebelumnya 30% dari APBD T.A. 2025 ditahun 2026 menjadi 59% persen atau Rp. 500 milyar lebih pada tahun 2025 menjadi 650 milyar lebih ditahun 2026.
9. Bahwa, lonjakan yang begitu tinggi sebenarnya menurut target Pemerintah baru akan terjadi setelah akumulatif hingga tahun 2029, namun dengan bertambahnya jumlah ASN dari jalur P3K dan P3K paruh waktu menjadikan target bertambahnya jumlah pegawai menjadi begitu lebih cepat sehingga postur APBD T.A. 2026 sudah tidak ideal lagi;
10. Bahwa, pada belanja barang dan jasa menjadi lebih kecil menjadi hanya Rp.192.023.950.948 untuk membiayai tupoksi 48 dinas/badan/bagian seharusnya masih bisa tetapi didalam angka tersebut ada terselip pembiayaan honor bagi P3K Paruh Waktu dan besaran yg berbeda serta bervariasi besaran pembiayaan pada setiap dinas/badan/bagian sehingga sudah tampak tidak ideal karena hanya tersisa Rp. 100 juta hingga Rp. 200 juta tersisa untuk membiayai program kegiatan pada kantor tersebut sebagai kewajiban memberikan pelayanan bagi masyarakat dan ini tentu perlu dicari solusi lewat efisiensi/efektivitas dan pengetatan pembiayaan sehingga bisa terwujud program/kegiatannya;
11. Oleh karenanya bila dihitung kebutuhan pembiayaan tenaga P3K Paruh Waktu Rp 8 Milyar/bulan dengan hitungan 24 bulan maka total dana yang dibutuhkan sebesar Rp 112 milyar lebih/tahun 2026 nanti.
12. Bahwa, Fraksi memberikan apresiasi untuk Banggar dan TAPD yang sudah berupaya melakukan pengetatan kebijakan anggaran sehingga masih mampu lakukan efisiensi anggaran sebesar Rp. 20 milyar lebih yang kemudian diperuntukkan pembiayaan program/kegiatan yang kemudian akan diatur oleh pemerintah bagi program/kegiatan yang menyentuh kebutuhan masyarakat serta mensukseskan visi misi bupati bupati /wakil bupati yang tertuang dalam RPJMD nantinya
Setelah menyampaikan pandangan, usulan, saran dan catatan di atas, maka Fraksi Partai Golongan karya DPRD Kabupaten Alor, menyatakan MENERIMA Rancangan Peraturan Daerah Kabuparen Alor Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah lainnya untuk di lakukan evaluasi pada kantor Gubernur NTT. Demikian pendapat Fraksi Parati Golongan Karya, kiranya menjadi perhatian Pemerintah. (FKK/Eka Blegur).












































