Kalabahi, FkkNews.com – Anggota DPRD Alor dari Fraksi Partai Demokrat, Yupiter Moulobang dalam Rapat Pembahasan dan Penetapan RAPBD Kabupaten Alor tahun anggaran 2026 pada Jumat 28 November 2025 yang dipimpin Ketua DPRD Alor, Paulus Brikmar yang dihadiri Penjabat Sekda Alor, Obeth Bolang, S.Sos, M.AP mengungkapkan, hasil rapat DPRD dengan Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Setda Alor pada 2 minggu lalu dilaporkan progres pekerjaan RSB Mola baru 21% (persen), ia juga menyampaikan masalah tentang tata kelola pemerintahan dan mempertanyakan proses seleksi Sekretaris Daerah.
“Soal tata kelola pemerintahan akhir-akhir ini sangat panas sehingga perlu ada perhatian serius dari kami, saya atas nama partai demokrat menyikapi beberapa hal, yang pertama kita tidak bisa menyalahi Bupati dan Wakil Bupati padahal dibawanya ada Organisasi Perangkat Daerah yang tidak bekerja secara maksimal karena itu isu di bangun seolah-olah Bupati dan Wakil Bupati yang bekerja tidak maksimal padahal disitu ada Penjabat Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda,” ujarnya.
Dikatakan Anggota DPRD 2 Periode itu, contohnya ada beberapa OPD yang pimpinannya sudah pensiun kenapa tidak dipakai/ ditempatkan saja staf ahli disitu, kenapa tidak ditempatkan asisten disitu, sementara sekretaris OPD yang dipakai untuk menjalankan tugas pimpinan OPD yang sudah pensiun sehingga daerah ini seolah-olah tata kelola pemerintahan tidak berjalan secara baik.
“Seperti pembahasan yang kita lewati kemarin berjalan hampir dua bulan, dalam pemanahan anggaran 2026 tetapi ada evaluasi juga di 2025, di dalam pembahasan evaluasi yang kita temui yaitu ada OPD yang tidak mampu menyampaikan laporan keuangannya, nah kinerja OPD seperti ini tidak bisa perhatikan seperti itu,” pungkasnya.
Terkait Proyek yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2025 sebesar Rp5,6 Miliar lebih yang dialokasikan dalam proyek pekerjaan Rumah Sakit Bergerak (RSB) Mola, Kabupaten Alor mendapatkan disorotan dari Anggota DPRD Kabupaten Alor Yupiter.
“Di dalam evaluasi tahun 2025 salah satu contoh dalam pelaksanaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) seperti pada Rumah Sakit Pratama Mola, dalam penyampaian beberapa yang kami temui disitu laporan atas Kabag pembangunan menyatakan bahwa sampai dengan hari ini fisik baru 21% jangan sampai di akhir dari tahun anggaran 2025 anggaran ini pemerintah pusat tarik kembali dan dana ini di bebankan kepada daerah, hal ini yang harus jadi catatan sehingga pemerintah tidak bisa tinggal diam untuk melihat catatan ini,” ungkapnya.
Anggota DPRD Yupiter juga mempertanyakan proses seleksi Sekretaris Daerah sudah sampai di mana, sembari menyampaikan kekecewaannya bahwa sebenarnya masih banyak hal yang ingin di sampaikan sehingga sepertinya pimpinan DPRD membatasi ruang untuk ia sampaikan persoalan persoalan daerah ini. (FKK/Eka Blegur).












































