Kupang, FKKNews.com – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang digagas Pemerintah Kota Kupang memiliki manfaat ganda bagi kebutuhan keluarga penerima manfaat maupun para pengusaha kecil yang berjalan pada sektor sembako. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodowick Djungu Lape di ruang kerjanya. Jumat (27/5/2022).
Kepada FKKNews.com, Lodowick menyampaikan, pembagian BPNT diberikan kepada 5048 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dan sudah dilaksanakan penyaluran Tahap I sejak 25 April 2022 lalu.
Lodowick mengatakan BPNT tersebut bersumber dari APBD Kota. Penyaluran Tahap I telah dilakukan sejak 25/4/2022 dengan nilai bantuan Rp. 600.000 per-KPM.
“Dan mereka (KPM) membelanjakan uangnya di setiap e-warung yang dibentuk,” kata Lodowick.
Sementara itu, untuk Tahun 2022 akan ada 4 Tahap. Pembagian bantuan tersebut dilakukan setiap 3 bulan di 23 e-Warung yang bisa dijangkau warga pada setiap kelurahan. Penyaluran tahap II sedang dipersiapkan. Rencananya penyaluran BPNT tahap II pada bulan Juli 2022.
Untuk tahap II itu terhitung 3 bulan dari bulan April, Mei Dan Juni. Untuk saat ini, semuanya dalam proses. Karena terkait data itu harus melalui proses verifikasi.
“Ada yang statusnya pindah tempat tinggal, meninggal dll. Kan harus ada pergantian-pergantian. Proses administrasinya harus dilakukan, persiapannya harus matang,” ujarnya.
Terkait program itu, Lodowick menjelaskan bahwa memiliki manfaat ganda. Di mana tidak hanya berorientasi bagi pemenuhan keluarga kurang mampu yang menerima bantuan, tetapi ada pemberdayaan bagi para pengusaha kios sembako untuk menambah modal usaha. Oleh karena itu kita bekerja sama dengan bank-bank untuk berdayakan mereka (KPM).
“si penerima ini akan di kelompokkan dalam satu kelompok usaha dan mereka yang menjadi penyalur. Jadi diberdayakan mereka. Sehingga suatu saat jangan lagi penerima BPNT mereka yang dapat lagi melainkan orang lain lagi,”
“Konsep kita disini begitu. Kita sudah dua tahun lakukan itu. Jadi kemarin dengan adanya program ini kita ada 23 pewarung yang dibentuk, Mereka kan UKM-UKM punya kios dan salurkan bantuan ini. Dari situkan ada keuntungan-keuntungan yang di dapat. Misalnya beras, penerima manfaat beli dengan harga Rp. 10.000 dijual kembali dengan Rp. 11.000 disitukan ada keuntungan Rp. 1.000/Kg,” jelasnya. (FKK01)