Boking, FKKNews.Com-Pemerintah Desa Meusin, Kecamatan Boking Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Musyawarah Desa (Musdes), di Aula Kantor Desa Meusin, pada Jumat (30/09/2022).
Pantauan Media saat berjalanya Musyawarah Desa Meusin dihadiri, Camat Boking atau yang Mewakili Bapak Yan piter Tahey, dari Puskemas Boking, Polindes Meusin, Selain itu, juga Ketua RW/RT, dan tokoh masyarakat (Tomas), Tokoh Agama, Tokoh Adat, Pemuda dan masyarakat Desa Meusin.
Dalam sambutan Kepala Desa (Kades) Meusin Bapak Paulus Silla, S.Pt bahwa setiap usulan tersubut kalau bisa yang menjadi prioritas yang mampu untuk dilaksanakan.
“Ketua RT/RW Bersama bapak Ibu semua yang saat ini ada kalau dapat, usulkan apa yang menjadi prioritas untuk kita, usulkan sesuai dengan kemampuan Yang bisa kita mampu untuk laksanakan sehingga nanti tidak ada pengeluhan di pertengahan, Kita boleh ambil contoh di Desa Lain, Kecamatan Lain, Kabupaten Lain, Provinsi Lain, tetapi kita harus sesuaikan dengan kemampuan kita” Pinta Kades Silla.
Untuk pembangunan tahun 2023 Tambah Kades Silla, bahwa ada beberapa poin yang nantinnya berjalan sesuai dengan poin-poin tersebut ia juga meminta kepada masyarakat yang mengusul agar tidak boleh keluar dari poin-poin yang akan di sampaikan oleh Pendamping Lokal Desa.
“Silahkan mengusulkan dari point pembangunanya, pemberdayaanya, dan kesejahtraanya, kesehatan, bencana alam dan bencana non alam, setelah itu baru ada perengkingan didalamnya ada P1 samapai dengan seterusnya sesuaikan dengan anggaran tahun 2023, karena kita belum mengetahui anggaran tahun 2023 ini tetap 900 juta atau nanti meningkat ke 1 koma miliard. Tidak bisa kita paksa untuk serap semua usulan dalam perengkingan, Dana serap berapa kita cukup sampai di situ kemudian lanjutkan pada tahun berikutnya,” ujar Kades Silla.
Terlepas dari Pendamping Lokal Desa (PLD) Di Kecamatan Boking Ia juga merupakan masyarakat desa Meusin yang selalu aktif memantau pemanfaatan Dana Desa di Desa Meusin, bapak Melianus Afi Menyampikan perubahan APBDes dilakukan apabila ada kejadian kejadian luar biasa yang pada akhirnya pekerjaan tersebut tidak berjalan.
“Berkaitan dengan APBDes perubahan, APBDes dirubah apabila ada kejadian kejadian luar biasa yang mengakibatkan pekerjaannya tidak berjalan, atau ada instruksi dari pemerintah pusat,ada kenaikan harga yang meloncat jauh dari jangkauan anggaran yang sudah ditetapkan dan atau ada kegiatn yang sudah terealisasi kemudian ada kelebihan uang atau biasa disebut sisa negosiasi,”ungkap Melianus.
Melianus juga menambahka sebagai Pendamping Lokal Desa bahwa yang menjadi isu strategis arah penggunaan Dana Desa tahun 2023 adalah tardiri dari 10 poin penting antara lain: 3% untuk oprasional pemerintah desa, kegiatan penanganan stunting, pengembangan Bumdes dan penyertaan modal, mengatasi kemiskinan ekstrim, dana desa untuk desa wisata, kegiatan ketahanan pangan, hewani dan nabati, dan seterusnya sampai ke poin terahir yaitu untuk penanganan bencana. Maka diharapkan bapak mama dalam mengusulkan kegiatan agar jangan kluar dari apa sudah dijelaskan dari 10 poin tersebut.
“Program BLT pada tahun 2023 itu di kususkan pada keluarga yang miskin ekstrim sehingga pendamping lokal desa ini meminta kepada pemerintah desa untuk adakan pemutakhiran data yang jelas agar kemudian dalam menetapkan KPM BLT betul betul untuk mereka yang miskin ekstrim,”Pungkasnya
Lanjut Melianus, terhadap ketahanan pangan, hewani dan nabati agar betul betul diminta oleh kelompok masyarakat dengan proposal dan pemerintah desa harus memastikan kaemampuan kelompok, minimal ada satu orang yang memiliki keahlian dalam usaha yang mereka minta. Tujuannya agar setelah dibantukan maka ada pengelolaan dan pengembangan untuk usaha kelompok itu selalu ada dan tetap ada sesuai harapan pemerintah pusat.(FKK/JITRON T)