Ombudsman NTT Sebut Kebijakan Sekolah Pukul 05:30 Ditertawakan Seluruh Dunia

Kupang, FKKNews.Com – Kepala Perwakilan Ombudsman Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton menyebut Ombudsman: Politik sekolah pukul 05.30 di NTT ditertawakan dunia masuk sekolah pukul 05.30 Wita untuk siswa SMA/SMK negeri di NTT ditertawakan oleh seluruh dunia. Ia meminta kebijakan tersebut dievaluasi kembali.

“Gegara kebijakan itu, kita ditertawakan seluruh dunia. Harusnya pendapat pakar pendidikan dan pakar perkembangan anak menjadi rujukan bersama. Ini seperti mimpi malam, lalu besok terapkan. Anak-anak bukan kelinci percobaan,” kata Daton seperti Dilansir dari detik.com.

Di sisi lain, Daton mengakui kebijakan masuk sekolah sebelum matahari terbit yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT itu sejauh ini belum ditemukan adanya maladministrasi. “Kami masih sebatas koordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah maladministrasi lebih lanjut,” imbuhnya.

Meski begitu, laporan yang diterima Ombudsman terkait kebijakan itu masih diverifikasi oleh tim penerima. Jika persyaratan secara formal dan materiil sudah lengkap, sambung Daton, maka akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan.

“Pada tahap pemeriksaan inilah baru bisa kami tahu apakah ada maladministrasi atau tidak,” ujarnya.

Darius mengaku telah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut. Bila hasil komunikasi tersebut tidak dilaksanakan, maka Ombudsman akan menindaklanjutinya ke tahap pemeriksaan.

“Ya kami lanjutkan ke tahap pemeriksaan. Kami sejauh ini baru dengan langkah pencegahan berupa koordinasi dan rapat lintas Kementerian pada 2 Maret,” jelasnya.

Darius berharap kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 Wita tidak dilanjutkan lagi setelah evaluasi lanjutan. “Kami berharap tidak dilanjutkan setelah evaluasi tanggal 27 Maret karena hasil rekomendasi baru bisa dikeluarkan setelah pemeriksaan selesai ya,” tandasnya.

Sebelumnya, Daton mengaku telah menyampaikan keluhan para orang tua siswa kepada tim Komnas HAM terkait pemberlakuan jam masuk sekolah pukul 05.30 Wita. Menurut Daton, kebijakan tersebut tak hanya memberatkan siswa, tetapi juga guru dan orang tua. (*/dtc//fkk)

Hot this week

“Sabar Menderita Karena Kebenaran Kristus” Minggu sengsara III , 25 februari 2024

Shalom. Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan dan selamat...

Ngaku Bisa Loloskan Siswa ke SMAN 1, Guru PNS di Kota Kupang Tipu 9 Ortu

Kupang, FKKNews.com - Oknum Guru di kota Kupang atas...

Kasus Pembunuhan terhadap Mahasiswa Asal Alor Bukan Berawal Dari Syukuran Pesta Wisuda, Berikut Penjelasan dari AKP Jemy Noke

Kupang, FkkNews.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan...

Tepati Janji Kampanya, Wali Kota Kupang Christian Widodo Wujudkan Program Liang Kubur Gratis

Kupang, FKKNews.com - Pemerintah Kota Kupang mewujudkan salah satu...

Ketua Umum Partai Nasdem Surati KPU RI Terkait Pengunduran Diri Caleg DPR RI Ratu Wulla Saat Rekapitulasi Nasional

Jakarta, FKKNews.com - Saksi dari Partai Nasdem menyampaikan surat...

Prof. Apris Adu Daftar Sebagai Calon Rektor : Siapkan 6 Program Strategis Untuk Undana Sehat dan Berdampak

Kupang, FKKNews.com - Pemilihan Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana)...

Jelang HUT RI Ke-80, GAMKI Alor Dialog Interaktif Di RRI Bahas Kemerdekaan Perempuan Dan Anak

Kalabahi, FkkNews.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan...

Kejari Alor Tegaskan Pengadaan Barang/Jasa Di Desa Harus Berbasis Swakelola Dan Gotong Royong

Kalabahi, FkkNews.com - Kepala Kejaksaan Negeri Alor Mohammad Nursaitias,...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img