Kalabahi, FkkNews.com – Mendapat laporan dari warga, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Alor mulai mendalami dugaan kasus bagi sembako dan uang oleh salah satu Caleg DPRD Provinsi NTT, yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi NTT aktif. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kabupaten Alor, Therlince Loisa Mau, S.Pd, Sabtu (27/1/2024).
“Kemudian ada juga informasi yang sementara ini berkembang, saya tidak perlu menyebutkan nama, ada salah satu calon DPRD Provinsi aktif yang menurut informasi masyarakat ada bagi – bagi pupuk, bagi-bagi sembako, dan juga uang, mengumpulkan masa, dengan beberapa metode, untuk kepentingan beliau bisa didukung. Itu sementara ini masih kita telusuri” demikian ungkap Mau dikutip dari Website Resmi Kabupaten Alor www.alorkab.go.id.
Lebih lanjut, Therlince Mau, mengatakan bahwa saat ini tim Pengawas Kecamatan sudah diterjunkan untuk mengumpulkan data, dan jika ditemukan ada dugaan pelanggaran maka yang bersangkutan akan ditindak tegas.
“Itu laporan masyarakat, oleh sebab itu kami tim Pengawas Kecamatan di beberapa titik menurut informasi masyarakat itu masih melakukan penelusuran. Dari sepanjang penelusuran ini kalau memang terbukti ada dugaan pelanggaran dari oknum yang bersangkutan maka kami di Bawaslu siap untuk menindak, dari setiap rujukan keterpenuhan syarat formil dan materil dari setiap kasus itu” tegasnya. (*/Fkk/Eka Blegur).