Belum Digaji Tiga Bulan, Penjabat Walikota Kupang Tetap Wajibkan PTT Kerja Bakti

Kupang, FKKNews.com – Sekalipun belum menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan tahun 2023, namun Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada lingkup Pemerintah Kota Kupang tetap diwajibkan untuk melakukan kerja bakti yang akan dilaksanakan pada Jumat (9/3/2023).

Informasi tersebut disampaikan, Penjabat Walikota Kupang, George Hadjoh, SH melalui info Pemkot yang ditandatangani oleh mantan Kepala Biro Umum Setda Provinsi NTT itu, Kamis (9/3/2023).

Diketahui bahwa nasib Pegawai Tidak Tetap (PTT) masih belum jelas, berbagai upaya dilakukan oleh sejumlah pihak, termasuk menggelar RDP yang dilakukan DPRD dengan mengundang Pemkot Kupang, RDP dua lembaga pemerintah tersebut sepakat tidak memberhentikan PTT sambil berkonsultasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kesepakatan tersebut dilakukan setelah Pemkot Kupang dan DPRD melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang sidang utama sasando, Kantor DPRD Kota Kupang yang dihadiri oleh Penjabat Walikota, Pimpinan DPRD dan anggota, Jumat (17/2/2023).

Jika hasil konsultasi dengan Kemenpan RB tidak boleh lagi merekrut PTT, Penjabat Walikota Kupang George Hadjoh, SH mengatakan akan mengakomodir PTT melalui outsourcing, hal ini dilakukan merujuk pada PP Nomor 49 Tahun 2018 dan surat yang dikeluarkan oleh Kemepan-RB Tanggal 31 mei tahun 2022.

“Kami akan berkomunukasi dan mempersiapkan outsourcing apabila kementrian tidak menyetujui berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018 dan surat yang dikeluarkan oleh Kemepan-RB Tanggal 31 mei tahun 2022, saya kira ini langkah-langkah konkrit yang kita lakukan,” kata mantan Kepala Biro Umum Setda Provinsi NTT ini.

George juga mengatakan bahwa dirinya melakukan hal ini supaya merubah manajemen ASN dalam pemerintahan, namun kita semua punya komitmen yang sama, “kita akan mengalokasikan anggaran untuk 2.511 orang, tidak ada pemberhentian seperti yang disampaikan, yang ada adalah sementara berproses,” ujarnya.

Namun komitmen tersebut masih menggantung, hingga saat ini ribuan PTT belum menerima SK, leih naasnya lagi mereka tetap diwajibkan untuk bekerja seperti biasanya, bahkan isu belakangan bermunculan agar PTT Pemkot Kupang akan dialihkan menjadi tenaga outsourcing.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Yuvensius Tukung menyebutkan pengalihan Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi tenaga outsourcing bukan solusi yang tepat, dirinya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang agar segera membatalkan pemecatan ribuan PTT yang diberhentikan pada Tahap I.

Mantan Ketua Liga Mahasiswa Nasdem ini menyoroti alasan Pemkot Kupang yang memakai rujukan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018 sebagai tawaran outsourcing, menurutnya PP tersebut seyogyanya menjadi alternatif yang digunakan di kemudian hari dan bukan diberlakukan saat ini.
“Kami DPRD kota Kupang belum menyatakan setuju untuk menerapkan skema outsourcing, karena perubahan ditengah jalan saat produk Peraturan Daerah (Perda) sudah ditetapkan,”ungkap Yuven.

Berbagai pertimbangan dari DPRD inilah, Pemerintah Kota Kupang mengeluarkan informasi pengambilan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PTT Tahun 2023 khusus PTT yang pengangkatan tahun 2018 ke bawah. Sementara nasib PT yang pengangkatan Tahun 2019 s.d. 2022 sementara dalam proses.

Pemerintah Kota Kupang sebelumnya pernah mengeluarkan informasi agar PTT Kota Kupang tetap berkantor dan melakukan aktivitas seperti biasanya, sekalipun sudah tiga bulan tidak digaji namun PTT di Kota Kupang tetap mengindahkan perintah tersebut dengan bekerja tanpa memegang SK pengangkatan.

Perintah kerja yang melibatkan PTT kembali diedarkan pada Kamis (9/3/2023), ASN dan PTT Kota Kupang akan melakukan kolaborasi bersama Pemerintah Provinsi NTT, TNI, Polri, BUMN/BUMD akan melakukan kegiatan kerja bakti pada Jumat, 10 Maret 2023 yang akan dimulai pukul 06.00 – 08.00 WITA pada sejumlah titik di Kota Kupang.

Berikut Info Pemkot yang disebarkan kepada ASN dan PTT Kota Kupang.

Hot this week

“Sabar Menderita Karena Kebenaran Kristus” Minggu sengsara III , 25 februari 2024

Shalom. Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan dan selamat...

Ngaku Bisa Loloskan Siswa ke SMAN 1, Guru PNS di Kota Kupang Tipu 9 Ortu

Kupang, FKKNews.com - Oknum Guru di kota Kupang atas...

Kasus Pembunuhan terhadap Mahasiswa Asal Alor Bukan Berawal Dari Syukuran Pesta Wisuda, Berikut Penjelasan dari AKP Jemy Noke

Kupang, FkkNews.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan...

Tepati Janji Kampanya, Wali Kota Kupang Christian Widodo Wujudkan Program Liang Kubur Gratis

Kupang, FKKNews.com - Pemerintah Kota Kupang mewujudkan salah satu...

Ketua Umum Partai Nasdem Surati KPU RI Terkait Pengunduran Diri Caleg DPR RI Ratu Wulla Saat Rekapitulasi Nasional

Jakarta, FKKNews.com - Saksi dari Partai Nasdem menyampaikan surat...

Jelang HUT RI Ke-80, GAMKI Alor Dialog Interaktif Di RRI Bahas Kemerdekaan Perempuan Dan Anak

Kalabahi, FkkNews.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan...

Kejari Alor Tegaskan Pengadaan Barang/Jasa Di Desa Harus Berbasis Swakelola Dan Gotong Royong

Kalabahi, FkkNews.com - Kepala Kejaksaan Negeri Alor Mohammad Nursaitias,...

Refleksi Menyambut HUT RI : DPD GAMKI NTT Gelar Dialog di RRI Kupang Dengan Hadirkan Tokoh-Tokoh Pemuda

Kupang,FKKNews.com- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GAMKI NTT Dialog Radio...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img