Kupang, FKKNews.com – Polresta Kupang Kota telah berhasil bekuk 5 orang terduga pelaku percobaan pembunuhan wartawan Fabi Latuan pada Rabu 26 April 2022 silam.
Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H kepada awak media mengatakan bahwa sejak awal kejadian percobaan pembunuhan terhadap wartawan Fabi Latuan 26 April 2022 lalu, pihak Kepolisian sudah melakukan penyelidikan dan pada 29 April 2022 telah mengidentifikasi wajah salah satu pelaku.
“Setelah ditelusuri dan kemudian ditindaklanjuti, baru dilakukan pemantauan terhadap beberapa tersangka lainnya dari jejak digital polisi,” ujar Rishian.
Dari hasil identifikasi tersebut, diketahui bahwa pada tanggal 4 Mei 2022 empat orang terduga berada di Samarinda. Kemudian Polresta Kupang Kota melakukan koordinasikan dengan Polda Kalimantan Timur.
“Kita melakukan koordinasi dengan Polda Kaltim, dan kita lakukan chroscek di bandara dan nama 4 tersangka ini diketahui telah membeli tiket dan hendak kabur ke Jakarta,” katanya.
Rishian mengatakan bahwa pelaku yang ditangkap berinisial N, M, P, MD dan JN. Pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. Penangkapan tersangka menurutnya berkat doa masyarakat NTT dan kerja sama Polresta Kupang Kota dan Polda Kalimantan Timur.
“Sore ini jam 03.00 wita akan tiba di Kupang untuk melakukan proses penyidikan lebih dalam lagi,” tegasnya.
Lanjutnya, sisa satu orang tersangka yang belum dibekuk namun sejumlah barang bukti telah dikantongi.
“Sejumlah barang bukti juga diamankan, selain yang didapat dari TKP ada juga beberapa alat komunikasi dari pelaku. Oleh karena itu, kami minta masyarakat bersabar agar dalam waktu dekat pelaku ditangkap,” jelas Kapolres Kupang Kota.
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 Juncto Pasal 55 KUHP tentang mengajurkan orang lain melakukan tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum terhadap orang atau barang. (FKK01)















































