Kalabahi, FkkNews.com – Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo,S.H.,M.H, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor Dalam Rangka Pembahasan Dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2024 Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Dalam sambutannya Wakil Bupati menjelaskam bahwa pelaksanaan pembahasan pertanggungjawaban APBD TA 2024, merupakan langkah Introspeksi, terhadap tugas dan tanggungjawab Pemerintah daerah yang telah dilaksanakan pada tahun 2024, sekaligus kewajiban Pemerintah Daerah, untuk mempertanggung jawabkan pelaksanaan APBD kepada DPRD, sesuai ketentuan yang berlaku. Introspeksi menunjuk pada sejauh mana kinerja Pemerintah Daerah, dalam pengelolaan keuangan daerah, yang diharapkan konsisten dengan berbagai ketentuan yang telah ditetapkan.
“Pemerintah memberikan apresiasi dan terima kasih, kepada Pimpinan dan Anggota DPRD; Pimpinan dan Anggota Fraksi-Fraksi, Komisi-Komisi, pembahasan Bersama Pemerintah Daerah, sejak Rapar Paripurna I, sampai Paripurna IV hari ini. Badan Anggaran dan Bapemperda, dalam Sejumlah catatan penting dan kritis oleh DPRD telah dihasilkan selama tahapan persidangan ini,” jelasnya.
Dijelaskan Winaryo bahwa Pemerintah menyampaikan beberapa hal sebagai simpulan bersama dan menjadi pendapat akhir, yakni Pelaksanaan pertanggungjawaban APBD TA. 2024 harus menimbulkan Langkah-langkah berupa Tindakan konkrit, sebagai bentuk evaluasi atas kinerja selama tahun 2024. Kemampuan menerjemahkan program dan kegiatan prioritas harus lebih dikedepankan, mulai dari tahapan Perencanaan, pelaksananaan dan evaluasi atas hasil yang dikerjakan. Catatan kritis didepan kita, dengan berbagai temuan yang telah melibatkan APH, membuat kita semakin peka melihat, hasil-hasil kerja yang sesungguhnya telah kita lakukan, namun ternyata masih perlu dibenahi kedepan.
Ia menyampaikan bahwa Opini WTP oleh BPK Perwakilan NTT dalam pengelolaan Keuangan Daerah tahun 2024, adalah hasil kerja keras Bersems antara Pemerintah, DPRD dan seluruh Masyarakat. Pemerintah sungguh berharap, bahwa capaian WTP dalam pengelolaan Keuangan pada TA 2024, tidak sebatas kewajaran administrasi, namun memiliki dampak bagi kehidupan Masyarakat yang lebih baik. Pengalokasian anggaran untuk kepentingan Pendidikan dengan membangun ruang-ruang kelas bagi anak-anak didik di setiap kampung-kampung, penyediaan meubiler di sekolah dan lainnya.
Penyediaan, lanjutnya, sarana Kesehatan yang kemudian memberi nilai Kesehatan bagi Masyarakat di desa-desa, penyediaan dukungan pendanaan bagi pengembangan UMKM baik oleh Pemerintah maupun inisiatif dari DPRD, sekiranya itu, memberi nilai, bahwa sesungguhnya Pemerintahan Daerah, sungguh konsen memberikan hati dan diri untuk kehidupan Masyarakat yang lebih baik. Kita sungguh menyadari, Bersama, bahwa kebijakanı pengalokasian anggaran, belum sesungguhnya menjawab seluruh permasalahan yang dialami Masyarakat, dan karena itu, tanggungjawab Pemerintah kedepan mutlak diperlukan untuk menyelesaikan persoalan Masyarakat dimaksud.
Demikian Wakil Bupati, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai pendapatan milik daerah, yang mencerminkan harga diri daerah, harus diperhatikan secara serius kedepan oleh Pemerintah. Sejumlah catatan baik ditingkat Fraksi, Komisi, dan Badan Anggaran, melegitimasi Pemerintah untuk wajib meningkatkan PAD dalam mendukung Pembangunan di daerah. Sejumlah Solusi yang ditawarkan DPRD selama Persidangan ini, menjadi referensi Pemerintah Daerah untuk dilakukan, baik terhadap penyediaan sarana prasarana, manajemen pengelolaan, Upaya mencari dan menemukan sumber-sumber PAD yang memberikan kontribusi bagi peningkatan PAD berdasarkan kewenangan yang dimiliki, serta regulasi yang memayungi.
Selain itu, lanjut Winaryo, fungsi-fungsi koordinasi, komunikasi dan strategi lainnya perlu dibangun secara efektif, oleh perangkat daerah pengampu PAD, untuk menemukan sumber-sumber yang berkontribusi bagi peningkatan PAD. 4. Tingginya SiLPa TA. 2024 menjadi cambuk bagi Pemerintah Daerah, dan karena itu, catatan-catatan terhadap upaya pembenahan pengelolaan keuangan daerah wajib dilakukan.
“Tanggungjawab Pemerintah kedepan mutlak diperlukan untuk menyelesaikan persoalan Masyarakat dimaksud. Kemudian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai pendapatan milik daerah, yang mencerminkan harga diri daerah, harus diperhatikan secara serius kedepan oleh Pemerintah. Sejumlah catatan baik ditingkat Fraksi, Komisi, dan Badan Anggaran, melegitimasi Pemerintah untuk wajib meningkatkan PAD dalam mendukung Pembangunan di daerah,” pungkasnya.
Dikatakan Wakil Bupati, Sejumlah Solusi yang ditawarkan DPRD selama Persidangan ini, menjadi referensi Pemerintah Daerah untuk dilakukan, baik terhadap penyediaan sarana prasarana, manajemen pengelolaan, Upaya mencari dan menemukan sumber-sumber PAD yang memberikan kontribusi bagi peningkatan PAD berdasarkan kewenangan yang dimiliki, serta regulasi yang memayungi. Selain itu, Fungsi-fungsi koordinasi, komunikasi dan strategi lainnya perlu dibangun secara efektif, oleh perangkat daerah pengampu PAD, untuk menemukan sumber-sumber yang berkontribusi bagi peningkatan PAD.
“Tingginya SiLPa TA. 2024 menjadi cambuk bagi Pemerintah Daerah, dan karena itu, catatan-catatan terhadap upaya pembenahan pengelolaan keuangan daerah wajib dilakukan. SILPA tinggi bukan semata soal sisa uang, tapi refleksi dari proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang perlu dibenahi. Fokus utamanya adalah pada peningkatan efektivitas dan efisiensi pengelolaan APBD, menjadi perhatian, sehingga anggaran daerah benar-benar bisa memberi nilai manfaat nyata bagi Masyarakat,” ujarnya.
Kemudian RPJMD Kabupaten Alor tahun 2025-2029 adalah dasar pijak bagi rumusan perencanaan dan pelaksanaan Pembangunan Daerah 5 tahun kedepan, yang memuat Visi, Misi dan Program kerja strategis Bupati dan Wakil Bupati Alor. Seluruh ide, gagasan, dan berbagai masukan dari sejumlah pihak, selama proses pembahasan dokumen Rancangan Awal dan Rancangan Akhir oleh Bapemperda DPRD, telah ditelaah Pemerintah Daerah dan dirumuskan Kembali untuk mengoptimalkan muatan materi dalam Dokumen RPJMD dimaksud. Rumusan Renstra Perangkat Daerah serta Renja Tahunan, diharapkan selaras dan konsisten terhadap Dokumen RPJMD, untuk Bersama bekerja menuju pencapaian Visi yang telah ditetapkan bagi kesejahteraan Masyarakat.
Lebih lanjut, tahapan evaluasi dan Harmonisasi terhadap Dokumen Pertanggungjawaban APBD TA. 2024, dan Rancangan Perda tentang RPJMD Kabupaten Alor, di tingkat Provinsi yang akan dilaksanakan pada beberapa waktu kedepan, menjadi tolok ukur bagi kinerja penyelenggaraan Pemerintahan kedepan; Oleh karena itu, berbagai hal teknis dalam rangka penyempurnaan kedua dokumen dimaksud, akan dilakukan setelah tahapan evaluasi dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Demikian Pendapat Akhir Pemerintah ini disampaikan; Penghargaan dan terima kasih Pemerintah sampaikan kepada pimpinan dan Anggota DPRD, dengah harapan, Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa merahmati kita dengan kebijaksanaanNya, sehingga kita mampu mengabdikan diri, mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” tutupnya. (FKK/Eka Blegur).















































