Dua Balita Meninggal dalam Sebulan, Ombudsman NTT Sebut Layanan Kesehatan Alor Bermasalah, Pemerintah Diminta Evaluasi Layanan Kesehatan 

Kupang, FkkNews.com – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT selalu menegaskan bahwa hukum tertinggi dan prioritas utama negara dalam pelayanan publik adalah layanan kesehatan karena menyangkut soal keselamatan warga negara.

Menurut Plt Kepala Ombudsman NTT, Yosua Karbeka S.H.,M.H, saat dikonfirmasi oleh media ini melalui pesan WhatsApp pada, Minggu, (21/12/2025), bahwa pihaknya mencermati kasus meninggalnya balita rujukan RSUD Kalabahi atas nama Felecia Evsie Mau dan sangat prihatin dengan peristiwa ini. Sepemantauan kami dalam rentang waktu satu bulan belakangan sudah terjadi 2 (dua) peristiwa meninggalnya balita yang di rujuk dari RSUD Kalabahi ke RS Ben Mboy Kupang.

“Tentu hal ini merupakan suatu problem yang sangat-sangat serius dan harus disikapi bukan hanya soal dugaan malpraktiknya saja, namun lebih dari itu soal perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Alor terhadap layanan kesehatan yang terkesan abai,” ujarnya.

Menurut kami, jelasnya, pemerintah harus bertanggungjawab atas kejadian ini dan segera melakukan evaluasi secara serius dan menyeluruh pada pelayanan RSUD Kalabahi tersebut. Dua kejadian meninggalnya balita rujukan RSUD Kalabahi dalam satu bulan tersebut, mengindikasikan bahwa adanya problem akut layanan kesehatan di Alor yang harus dibereskan.

“Perlu kami ingatkan Pemerintah Kabupaten Alor tidak boleh anggap enteng dengan layanan kesehatan. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa layanan kesehatan merupakan urusan wajib yang harus diprioritaskan dalam penyelenggaran pelayanan publik di daerah bahkan dipertegas lagi dalam Pasal 298 bahwa prioritas belanja daerah harus pada urusan kesehatan,” tegasnya.

Lebih lagi Pemerintah dalam hal ini Bupati Alor seyogyanya memperhatikan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang menekankan agar belanja anggaran daerah harus difokuskan pada target kinerja pelayanan publik baiknya urusan kesehatan. Ini penting untuk dipahami pemerintah daerah setempat agar benar-benar serius mengurus layanan kesehatan masyarakatnya agar tidak terjadi peristiwa yang sama terus menerus menimpa masyarakat Alor.

Lebih lanjut dijelaskan, menyikapi kasus meninggalnya anak Felecia Evsie Mau, kami sarankan agar pihak korban membuat laporan dan disampaikan kepada Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) bilamana terkait etika profesi dokter dan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) untuk memeriksa pelanggaran disiplin melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Alor.

“Laporan bisa disampaikan secara lisan maupun tertulis agar kasus ini diperiksa atau diinvestigasi secara mendalam guna memastikan kejadian tersebut apakah merupakan resiko medis ataukah murni merupakan malpraktik. Sepengalaman pengawasan kami, sudah beberapakali MKEK/MKDKI melakukan pemeriksaan malpraktik di NTT dan sampai pada memberikan keputusan dan sanksi,” ujarnya.

Ombudsman sebagai lembaga pengawas tentu akan mengawasi proses jalannya pengaduan yang disampaikan tersebut. Untuk itu, jika laporan disampaikan dalam bentuk surat sekiranya tembusan surat dikirimkan juga kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT.

“Perlu kami tegaskan bahwa pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Alor maupun MKDKI Provinsi NTT termasuk RSUD Kalabahi menindaklanjuti pengaduan masyarakat secara serius, jangan alergi atau menyepelekan pengaduan masyarakat. Penanganan pengaduan yang serius dalam kasus ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas layanan kepada pihak korban,” tutup Yosua Karbeka. (FKK/Eka Blegur).

Hot this week

“Sabar Menderita Karena Kebenaran Kristus” Minggu sengsara III , 25 februari 2024

Shalom. Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan dan selamat...

Ngaku Bisa Loloskan Siswa ke SMAN 1, Guru PNS di Kota Kupang Tipu 9 Ortu

Kupang, FKKNews.com - Oknum Guru di kota Kupang atas...

Menkeu Akui Kondisi Tunjangan Fungsional Dosen Tidak Wajar, Janjikan Tinjauan Menyeluruh

Jakarta, 21 November 2025 — Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek...

Kasus Pembunuhan terhadap Mahasiswa Asal Alor Bukan Berawal Dari Syukuran Pesta Wisuda, Berikut Penjelasan dari AKP Jemy Noke

Kupang, FkkNews.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan...

11 Tim Ramaikan Turnamen Voli Wali Kota Kupang Cup Tahun 2025

Kupang, FKKNews.com - Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward...

Pesan Natal Ketua DPRD NTT: TERUSLAH MELAYANI & BERBAGI KEBAIKAN

Kupang, FKKNews.com - Ketua DPRD NTT Emelia J. Nomleni...

Bulog Tetapkan Harga Eceran Tertinggi  Sembako, Ombudsman NTT Minta Warga Aktif Laporkan Pelanggaran

Kupang, FkkNews.com -  Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan NTT memperketat...

“Adakah Tempat Bagi Yesus” Renungan GMIT, Ibadat Malam Natal 24 Desember 2025

Kupang, FKKNews.com - Shalom Sahabat sepelayanan, selamat menikmati pemeliharaan...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img