Kupang, FKKNews.com – Wacana Pilkada melalui DPRD terus bergulir, terbaru Partai Demokrat dengan tegas mendukung wacana tersebut, sementara PDIP kukuh menolak. Hal yang sama juga disampaikan dua putra NTT yang saat ini duduk di DPR RI, yakni Andreas Hugo Pareira (AHP) dan Beni K Harman (BKH).
Berikut alasan ke dua tokoh NTT ini menolak kepala daerah di pilih DPRD. Seperti disampaikan AHP yang mewakili partainya PDIP:
- Konsistensi Sikap Politik
PDIP sejak awal dan dari dulu konsisten menolak pilkada tidak langsung. Menjadi satu-satunya partai yang menolak bukanlah masalah bagi PDIP. - Menjaga Kedaulatan Rakyat
Pilkada langsung dipandang sebagai perwujudan kedaulatan rakyat, sehingga pengalihan pemilihan ke DPRD berpotensi mengurangi hak politik masyarakat. - Tidak Bergantung pada Sikap Mayoritas Parlemen
PDIP tidak menjadikan posisi politik partai lain sebagai rujukan utama. Sikap ideologis lebih penting daripada aritmatika politik DPR. - Respons terhadap Aspirasi Masyarakat Sipil
PDIP menerima banyak masukan dari kelompok civil society yang menolak pilkada melalui DPRD, baik secara tertulis maupun melalui pertemuan langsung. - Dukungan dari Struktur Partai Daerah
Penolakan ini juga diperkuat oleh aspirasi kader dan struktur PDIP di daerah, yang menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak sistem pilkada tidak langsung. - Keyakinan Masyarakat Tidak Akan Diam
PDIP meyakini bahwa masyarakat tidak akan pasif jika hak memilih kepala daerahnya dicabut, sehingga dinamika politik ke depan masih sangat terbuka. - Mendorong Diskursus Publik yang Lebih Luas
PDIP berencana mengundang perwakilan masyarakat sipil dalam Rakernas, sebagai bentuk keterbukaan dan komitmen terhadap demokrasi partisipatif. - Menjaga Kualitas Demokrasi Lokal
Pilkada langsung dianggap sebagai sarana kontrol rakyat terhadap pemimpin daerah dan mekan
Hal senada juga disampaikan oleh politisi Partai Demokrat asal NTT, Beni K Harman, sekalipun beda dengan sikap partainya, anggota komisi 3 DPR RI ini berani menolak Pilkada lewat DPRD, berikut alasannya, yang kami kutip dari berbagai sumber:
Benny K. Harman: Pilkada Lewat DPRD Bukan Solusi
- Tidak Menyelesaikan Masalah Utama Pilkada
Pilkada melalui DPRD bukan solusi atas persoalan klasik pilkada langsung seperti mahalnya biaya politik, politik uang, dan persoalan netralitas aparat. - Akar Masalah Ada pada Regulasi yang Lemah
Menurut Benny, problem pilkada selama ini muncul karena UU Pilkada belum kuat, bukan karena sistem pemilihan langsungnya. - Perlu Reformasi Menyeluruh UU Pilkada
Ia mendorong penyusunan UU Pilkada yang lebih baik, dengan norma hukum yang jelas, tegas, dan disertai sanksi keras bagi pelanggar. - Negara Harus Hadir Membiayai Pilkada
Untuk menekan biaya politik, negara seharusnya mengambil peran lebih besar dengan membiayai pelaksanaan pilkada, bukan mengalihkan pemilihan ke DPRD. - Anggaran Bukan Alasan Menurunkan Kualitas Demokrasi
Keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi kualitas demokrasi atau mencabut hak rakyat memilih pemimpinnya secara langsung. - Menjaga Hak Politik Rakyat
Pilkada langsung tetap dianggap sebagai mekanisme paling sah untuk melahirkan pemimpin berkualitas dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. - Demokrasi Substansial Lebih Penting dari Efisiensi
Efisiensi politik tidak boleh mengorbankan substansi demokrasi, yakni partisipasi dan kedaulatan rakyat. (*/FKK)


















































