Kalabahi, FkkNews.com – Aldy Mooy, salah satu masyarakat yang juga selaku Ketua Pemuda Kecamatan Pantar Barat Laut menyampaikan adanya kejanggalan proyek yang diduga dikerjakan oleh Muklis Abdul Rahim seorang kontraktor yang memiliki perusahaan bernama CV Cahaya Persada Indah Kalabahi – Alor yang dikerjakan pada tahun 2023 yang mana ada salah satu item pekerjaan yang dikerjakan di kecamatan pantar barat laut khususnya di desa kayang dengan jenis pekerjaannya pembangunan tembok penahan tanah atau kubus beton untuk penahan air laut.
Disisi lain, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini bahwa pekerjaan pembangunan tembok penahan tanah atau kubus beton dan abrasi pantai diketahui dikerjakan dengan menggunakan anggaran dana desa tahun 2023 dengan akumulasi anggaran kurang lebih 300 juta, pekerjaan ini diduga dikerjakan oleh kepala desa dalam bentuk swakelola yang diduga menggunakan bendera atau CV Cahaya Persada Indah, bahkan mirisnya diduga sebagian anggarannya diberikan atau dibagikan oleh Kepala Desa kepada pemilik CV tersebut, tak hanya itu informasi yang dihimpun media ini diduga ada jenis pekerjaan lain yang serupa.
Selanjutnya, dijelaskan Aldy kepada media ini melalui pesan suara WhatsApp pada Rabu, (10/12/2025), pekerjaan tersebut menurutnya tidak sesuai dengan RAB, bahkan kualitas beton itu tidak bermutu atau tidak berkualitas, sehingga ia berharap pihak berwajib dapat menyelidiki item pekerjaan itu untuk mencari tahu berapa banyak jumlah kerugian negara yang telah terjadi di desa kayang Karena baginya kubus beton itu sangat diperlukan oleh masyarakat desa kayang, karena itu pekerjaan ini siapapun yang kerja tolong di kerjakan dengan baik.
“Jangan dibuat semena-mena karena kalian ini dekat dengan kepala desanya, dekat dengan pendamping desa nya, untuk itu saya berharap pihak kejaksaan negeri Alor segera mencari tahu kerugian negara yang terjadi dalam item pekerjaan ini, tidak boleh ada tebang pilih kasus karena tidak ada satu orang pun di dunia ini yang kebal terhadap hukum, bahkan presiden republik Indonesia sekalipun bisa di jatuhi hukum apabila dia melakukan kejahatan,” ujarnya.
Pekerjaan ini, lanjutnya, saya menduga banyak sekali korupsi, dan ada indikasi yang saya temui dibeberapa desa di kecamatan pantar barat laut khususnya di desa kayang dan desa Allumang itu Muklis sudah melakukan banyak kegiatan pekerjaan yang menurut saya ada dugaan pembengkakan anggaran atau murk up belanja barang seperti tandon air atau fiber penampung air seharga Rp 2.300.000 (dua juta tiga ratus) tapi di RAB nya seharga 8 juta hingga 20 juta.
“Saya berharap pihak berwajib dapat menelusuri kasus ini, agar jangan ada lagi kegiatan yang merugikan negara, sebagai masyarakat kecamatan pantar barat laut dan Ketua Pemuda Kecamatan Pantar Barat Laut, saya berharap siapapun yang datang dan menerima sub item pekerjaan di bidang yang kecil maupun sub player di bidang bahan bangunan atau bahkan bahan galian galian lokal di desa bagi saya siapapun yang bekerja dia harus merasakan bahwa kampung ini bagian darinya bagian dari desa atau kecamatan tersebut,” katanya.
Dijelaskan Aktivis Alor Aldy, untuk itu tolong menjaga kualitas bangunan, fisik pekerjaan yang dikerjakan oleh teman-teman para kontraktor yang datang bekerja di kecamatan dan desa kami, jangan membuat kami merasa murka, karena itu alam dan leluhur pantar barat laut ini sementara hidup, alam yang sudah lama hidup bersama kami masyarakat, jangan buat alam dan leluhur kami murah terhadap pekerjaan yang tidak berkualitas.
“Saya berharap kepada kejaksaan Negeri Alor dapat memeriksa dari hulu ke hilir maupun dari hilir ke hulu, jangan seolah-olah hanya pembuktian di atas kertas, saya mendukung penuh untuk kegiatan kegiatan yang sampai hari ini beberapa pencapaian kinerja yang sangat luar biasa, saya memberi apresiasi untuk Kejari Alor yang sudah menyelesaikan beberapa persoalan besar, kami di desa merasa sangat berterima kasih atas capaian kinerja tersebut,” tutupnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Wartawan media ini belum berhasil melakukan konfirmasi kepada Kontraktor Muklis Abdul Rahim pemilik CV Cahaya Persada Indah Kalabahi – Alor dan Kepala Desa Kayang. (FKK/Eka Blegur).

















































