Kupang, FKKNews.com – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kupang mendesak Polda NTT untuk segera mengumumkan secara resmi dan terbuka hasil otopsi terhadap almarhum Lucky Sanu dan Delfi Foes.
Hingga kini, telah satu bulan sejak pelaksanaan otopsi dilakukan, namun keluarga korban dan publik belum memperoleh penjelasan yang transparan dan komprehensif terkait hasil pemeriksaan tersebut.
GMKI Kupang menilai keterlambatan penyampaian hasil otopsi berpotensi menimbulkan spekulasi liar, kecurigaan publik, serta memperdalam luka keluarga korban. Dalam perkara yang menyangkut nyawa manusia, waktu bukan sekadar hitungan administratif, melainkan bagian dari komitmen moral dan hukum untuk menghadirkan kepastian dan keadilan.
Ketua GMKI Cabang Kupang, Andraviani Fortuna Umbu Laiya, S.H., M.H., menegaskan bahwa hasil otopsi merupakan instrumen kunci dalam proses pembuktian hukum. Tanpa transparansi atas hasil tersebut, keluarga dan publik berhak mempertanyakan keseriusan aparat dalam menuntaskan perkara ini.
“Sudah satu bulan sejak otopsi dilakukan. Tidak ada alasan yang dapat dibenarkan untuk menunda penyampaian hasil kepada publik dan keluarga korban. Keadilan yang ditunda adalah keadilan yang dirampas secara perlahan,” tegas Andraviani.
GMKI Kupang mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sangat ditentukan oleh konsistensi, keterbukaan, dan keberanian dalam mengungkap fakta apa adanya. Jika hasil otopsi terus dibiarkan tanpa kejelasan, maka ruang kecurigaan akan semakin melebar dan integritas penegakan hukum di Nusa Tenggara Timur dipertaruhkan.
Secara kritis, GMKI menegaskan bahwa transparansi bukan ancaman bagi institusi, melainkan fondasi legitimasi. Apabila hasil otopsi menunjukkan adanya unsur pidana, maka aparat penegak hukum wajib menindaklanjuti secara profesional dan tanpa tebang pilih.
GMKI Kupang juga menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Proses hukum, menurut mereka, tidak boleh berhenti pada tahapan teknis, tetapi harus bergerak menuju pertanggungjawaban yang jelas dan terbuka.
“Kami mendesak Polda NTT segera menyampaikan hasil otopsi secara terbuka kepada publik. Jangan biarkan kebenaran terkatung-katung dalam ketidakpastian. Transparansi adalah harga mati,” tutup Andraviani Fortuna Umbu Laiya, S.H., M.H.(FKK02)

















































