Menia, FKKNews.com – Wakil Bupati Sabu Raijua, Ir. Thobias Uly, M.Si, menghadiri dan mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sabu Raijua dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus (PANSUS) DPRD atas Catatan dan Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, sekaligus Penetapan Keputusan DPRD dan Penyerahan secara resmi kepada Pemerintah Daerah, Selasa (10/6/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Sabu Raijua, Anindha Maharani Alboneh, dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua, 13 Anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda, serta Para Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati membacakan sambutan tertulis Bupati Sabu Raijua, yang menyampaikan bahwa penyampaian dan pembahasan LKPJ merupakan wujud nyata dari sistem check and balance antara eksekutif dan legislatif, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019.
Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Panitia Khusus, atas pelaksanaan tugas yang penuh dedikasi dalam mencermati isi LKPJ dan menyusun rekomendasi strategis bagi perbaikan kinerja Pemerintah Daerah ke depan.
Beliau menegaskan bahwa catatan strategis DPRD adalah bentuk pengawasan yang sah dan konstruktif, serta cerminan dari komitmen bersama membangun tata kelola pemerintahan yang efisien, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Ia juga menghimbau seluruh kepala perangkat daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD secara serius dan tepat sasaran, sebagai wujud kemitraan dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Sementara itu, dalam sambutannya, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Anindha Maharani Alboneh, menjelaskan bahwa sejak penyampaian LKPJ pada 25 Maret 2025, PANSUS DPRD telah melakukan pendalaman terhadap materi LKPJ, dengan menganalisis capaian kinerja terhadap target yang ditetapkan dalam RPJMD 2021–2026 dan RKPD 2024.
Ia menegaskan bahwa catatan dan rekomendasi DPRD bukan semata mencari kelemahan, tetapi sebagai bentuk evaluasi demi mendorong efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Atas kerja sama yang baik dari Pemerintah Daerah dan kerja keras PANSUS, DPRD mengucapkan terima kasih dan berharap agar seluruh catatan DPRD dijadikan masukan dalam proses penyusunan perencanaan, penganggaran, serta kebijakan strategis di tahun berjalan dan tahun-tahun mendatang.
Di akhir sambutannya, Wakil Ketua II DPRD juga menyampaikan harapan agar Pemerintah Daerah segera menyampaikan dokumen Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas sesuai mekanisme persidangan DPRD yang berlaku.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif, dengan semangat kolaboratif dalam mewujudkan Sabu Raijua yang Bangkit, Maju, Sejahtera, dan Mandiri.(FKK03)