Ikmahwell Datangi Kejari Alor Pertanyakan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Di Kecamatan Alor Tengah Utara

Kalabahi, FkkNews.com – Sejumlah mahasiswa yang berasal dari organisasi Ikatan Mahasiswa Welai Lembur (Ikmahwell) datangi kejaksaan negeri alor pertanyakan kasus penyalahgunaan anggaran dana desa di sejumlah desa seputar wilayah kecamatan alor tengah utara, pertemuan itu diterima oleh kepala kejaksaan negeri alor yang diwakili oleh seksi intelijen kejaksaan negeri alor Nurrochmad Ardhianto, S.H., pada rabu, 14 mei 2025 di kantor kejaksaan negeri alor.

Seorang mahasiswa, Maleimakani Fanmani menjelaskan bahwa diantara gejolak pemerintahan kabupaten Alor Kusus di Kecamatan Alor tengah utara terdapat beberapa desa yang diduga telah mengunakan anggaran negara, dimana dalam rujukan surat laporan dari camat alor tengah utara dan juga berapa sumber data yang didapatkan dari media online.

Desa yang diduga melakukan penyalagunakan angaran yakni, Desa Lembur Tengah, Desa Tominuku, Desa Lembur Barat, Desa Fungafeng dan Desa Manetwati. kegiatan fisik pemasangan air dan cor jalan. Desa Lembur Tengah dan tominuku, pengunaan lampu jalan Desa Lembur Barat pengadaan barang, Desa Manetwati Pengadaan Pacul untuk sayur di desa Fungafeng.

Sementara Domilus Manimoi juga merasa aneh sehingga mempertanyakan mengapa kepala desa manetwati mengadakan pacul untuk mengerjakan lahan sayur di desa fungafeng, dirinya juga menduga kuat ada keterlibatan pendamping desa dalam pengadaan barang dibeberapa desa di kecamatan alor tengah utara.

Selanjutnya, khusus desa lembur tengah meleimakani fanmabi mengatakan bahwa BPD desa tersebut sempat melayangkan surat laporan ke kejaksaan negeri alor tentang penyalahgunaan anggaran dana desa, sehingga dirinya mempertanyakan sudah sejauh mana perkembangan kasus tersebut yang ditangani oleh kejaksaan negeri alor.

Berikut isi laporan tersebut; bahwa sesuai dengan hasil investigasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lembur Tengah Terhadap Dana Desa (DD) Lembur Tengah Tahun 2022 dan Dana Desa Tahun 2023. Di duga Kepala Desa Lembur Tengah terindikasih Korupsi Dana Desa tahun 2022 dan Dana Desa tahun 2023 yang di lakukan oleh Kepala Desa Lembur Tengah sebagai berikut:

1. Sisa Dana TPK. Rp. 54.000.000.00 (Lima Puluh empat Juta Rupiah) Terindikasih Digelapkan Oleh Kepala Desa Lembur Tengah. (DD TA.2022);

2. Anggaran pengadaan babi senilai 33.000.000.00 (Tiga Puluh tiga juta rupiah) tapi dana yang di gunakan hanya 14.000.000.00 (Empat belas juta rupiah) sisa dana 19.000.000.00 (Sembilan belas juta rupiah) terindikasih Dikorupsi oleh Kepala Desa Lembur Tengah;

3. Dana Desa Tahun 2023. untuk Upah kerja jambanisasi senilai Rp. 24.600.000.00 (Dua puluh empat juta enam ratus ribu rupiah belum di bayar kepada pengerja, Terindikasih di korupsi oleh Kepala Desa Lembur Tengah;

4. Dana Desa Tahun 2023, Anggaran dana untuk gedung Paud pertiwi Luba senilai Rp. 188.754.000.00 (seratus delapan puluh delapan juta rupiah) Anggaran suda terealisasi 100% tapi pekerjaan Gedung belum selesai.

Sebagian dana terindikasih di korupsi oleh kepala Desa Lembur Tengah. Dengan mencermati beberapa poin tersebut diatas maka kami mohon kepada bapak sekiranya dapat memanggil oknum kepala Desa Lembur Tengah untuk di proses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, demikian isi surat tersebut.

Selanjutnya dikatakannya Maleimakani, dirinya bersama rekan-rekan akan kembali mengecek hasil pertemuan ini hari senin depan untuk memastikan perkembangan kasus yang menurutnya sudah lama dilaporkan namun belum ada titik terang sembari berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

“Kami juga akan beraudensi dengan kepala inspektorat daerah kabupaten alor untuk mempertanyakan sejumlah kasus desa di wilayah kecamatan alor tengah utara yang telah dilaporkan oleh camat alor tengah utara dan hingga detik ini belum ada titik terang,” ujarnya.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Alor, Nurrochmad Ardhianto, S.H., menjelaskan dirinya akan mempelajari dan mengecek kasus yang telah dilaporkan,”Saya pelajari dulu, kemudian saya cek setelah itu teman-teman hari senin datang lagi,” ujarnya. (FKK/Eka Blegur).

 

Hot this week

“Sabar Menderita Karena Kebenaran Kristus” Minggu sengsara III , 25 februari 2024

Shalom. Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan dan selamat...

Ngaku Bisa Loloskan Siswa ke SMAN 1, Guru PNS di Kota Kupang Tipu 9 Ortu

Kupang, FKKNews.com - Oknum Guru di kota Kupang atas...

Kasus Pembunuhan terhadap Mahasiswa Asal Alor Bukan Berawal Dari Syukuran Pesta Wisuda, Berikut Penjelasan dari AKP Jemy Noke

Kupang, FkkNews.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan...

Tepati Janji Kampanya, Wali Kota Kupang Christian Widodo Wujudkan Program Liang Kubur Gratis

Kupang, FKKNews.com - Pemerintah Kota Kupang mewujudkan salah satu...

Ketua Umum Partai Nasdem Surati KPU RI Terkait Pengunduran Diri Caleg DPR RI Ratu Wulla Saat Rekapitulasi Nasional

Jakarta, FKKNews.com - Saksi dari Partai Nasdem menyampaikan surat...

Jelang HUT RI Ke-80, GAMKI Alor Dialog Interaktif Di RRI Bahas Kemerdekaan Perempuan Dan Anak

Kalabahi, FkkNews.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan...

Kejari Alor Tegaskan Pengadaan Barang/Jasa Di Desa Harus Berbasis Swakelola Dan Gotong Royong

Kalabahi, FkkNews.com - Kepala Kejaksaan Negeri Alor Mohammad Nursaitias,...

Refleksi Menyambut HUT RI : DPD GAMKI NTT Gelar Dialog di RRI Kupang Dengan Hadirkan Tokoh-Tokoh Pemuda

Kupang,FKKNews.com- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GAMKI NTT Dialog Radio...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img