Kupang, FKKNews.com – Mahkamah Agung resmi menolak kasasi yang diajukan oleh Randy Badjideh, terpidana hukuman mati kasus pidana pembunuhan berencana terhadap ibu dan anak di Kupang. Keputusan Mahkamah Agung ini tertuang dalam putusan nomor 387 K/Pid/2023 tertanggal Kamis 13 April 2023. Adapun majelis hakim yang memutus perkara ini adalah Dr. Desnayeti M. SH.,MH, selaku Ketua Majelis Hakim, dan Yohanes Priyana, S.H.,M.H serta H. Dwiarso Budi Santiarto, SH.,M.Hum sebagai anggota majelis.
Dalam amar putusannya, majelis hakim dengan tegas menolak kasasi yang diajukan oleh terdakwa Randy Suhardy Badjideh alias Randy “Amar Putusan: Tolak Kasasi Terdakwa,” tulis Mahkamah Agung dalam putusannya. Sebelumnya Randy Badjideh divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kupang. Randy dinyatakan bersalah karena melakukan pembunuhan terhadap Astrid Efita Manafe dan anaknya Lael Maccabe. Selain Randy, pelaku lainnya yakni Ira Ua juga divonis hukuman 20 tahun penjara, karena turut serta dalam pembunuhan Astrid dan Lael.
Menanggapi pengajuan kasasi Randy Badjideh yang ditolak oleh Mahkamah Agung, Ketua Aliansi Peduli Kemanusiaan Christo M. T. Kolimo saaat dihubungi , Minggu, (30/4/2023) berharap dengan ditolaknya kasasi yang diajukan, dapat membuat Randy Badjideh jujur terkait dugaan keterlibatan oknum lain dalam pembunuhan berencana terhadap Astrid Manafe dan anaknya Lael Maccabe.
“Tentang ditolaknya kasasi RB, saya rasa tidak perlu repot-repot, cukup terbuka dengan fakta-fakta sesuai dugaan aliansi tentang adanya pelaku lain, hal ini setidaknya bisa membuat keadilan bagi RB terbuka, dari pada tertutup dan menjadi juruselamat bagi orang lain,”pungkasnya
Ia berharap Orang Tua Randy Badjideh bisa membuka diri dan berkata jujur tentang masalah ini, sehingga terkesan sampai saat ini masih ada yang disembunyikan.
“Orang Tua RB sampai kapan kalian akan diam dan membisu melihat keadaan RB seperti ini, semoga kalian bisa terbuka dan berkata jujur tentang apa yang kalian ketahui tentang pembunuhan berencana yang dialami oleh Astrid dan Lael,”harapnya. (FKK03)