Kalabahi, FkkNews.com – Permasalahan utama dalam proyek sekolah swakelola di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), sering kali berkaitan dengan tindak pidana korupsi, manajemen proyek yang buruk, dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Salah satunya kasus kuat dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kontraktor dengan inisial EK selaku pihak ketiga yang mengerjakan proyek bangunan Unit Kesehatan Siswa (UKS) dan bangunan MCK di SMP Negeri Beangonong di Desa Beangonong, Kecamatan Pantar Barat Laut yang diketahui proyek ini dikerjakan pada tahun 2025 menggunakan dana Swakelola yang bersumber dari DAK dengan nilai anggaran kurang lebih Rp300 juta yang dipercayakan oleh kepala sekolah dan pihak dinas pendidikan kepada pihak ketiga untuk mengerjakan proyek tersebut, hal ini di ungkapkan oleh Marsel selaku Pengawas lapangan dari Kontraktor EK kepada media ini, jumaat, (16/01/2026) melalui pesan WhatsApp.
Menurut keterangan Marsel selaku Pengawas lapangan dari kontraktor atau pihak ketiga EK yang ia peroleh informasi dari kepala tukang bahwa pekerjaan fisik ini dikerjakan tidak sesuai dengan RAB sebab menurutnya pada proses pengerjaan Besi slof bawa hanya dipasang 3 batang, slof tengah 3 batang dan slof atas juga 3 batang tapi waktu itu dipasang 2 batang akhirnya bengkok dan campuran jatuh dan tidak bisa pasang akhirnya di bongkar kembali lalu dipasang 3 batang besi, tidak hanya itu besi itu dipasang gelang dengan jarak 50 cm, besi yang digunakan pun bercampuran ada yang berukuran 8 mil dan 10 mil.
Lebih lanjut menurut keterangan Marsel bahwa bangunan MCK itu cor plat lobang WC cuma dipasang besi 4 batang selain dari itu Pakai kayu bambu yang dirancang seperti besi. Bahkan lebih miris lagi, menurut Marsel atap bagian atas dua gedung yakni MCK dan UKS itu pihak ketiga menggunakan atau memasang seng bekas yang sudah berkarat yang kemudian di cat warna biru.
“Selama ini kepala sekolah tidak tahu, sehingga sejak upah tukang tidak dibayar lunas hingga sekarang oleh pihak ketiga baru kepala sekolah mengetahui masalah ini,” katanya.
Sementara Konsultan pengawas diduga sudah mengetahui persoalan ini namun tak ada upaya lebih lanjut dan tidak maksimal menjalankan tugasnya sebagai konsultan pengawas dalam melaksanakan pengawasan terhadap pekerjaan tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, wartawan media ini belum berhasil melakukan konfirmasi kepada para pihak terkait. (FKK/Eka Blegur).


















































