Top 5 minggu ini

spot_img

Related Posts

Maraknya Kejahatan, Polres Alor Dianggap Tidak Mampu Menjamin Keamanan Dan Ketertiban, GMNI Alor Minta Supriadi Rahman Mundur Dari Jabatannya Sebagai Kapolres 

Kalabahi, FkkNews.com – Maraknya kejahatan tindak pidana di kabupaten Alor mendapatkan perhatian dari publik dan berbagai organisasi, salah satunya Organisasi Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Alor, Ketua DPC GMNI, Louwen Kafolamau menegaskan dan meminta Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman, S.I.K, M.M untuk mundur dari jabatannya sebagai Kapolres Alor.

“Anda (Kapolres) tidak mempunyai komitmen dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Alor. Baru saja dihebohkan dengan maraknya kasus potong lari yang meninggalkan tarauma. Hari ini, 23/01/2025 masyarakat Alor ditampar dengan kasus pembunuhan yang terjadi di Batunirwala,” jelas Louwen Kafolamau,S.H.Ketua GMNI Cabang Alor, saat menghubungi wartawan media ini, Kamis (23/01/2025).

Louwen mengatakan dengan jabatan sebagai Kapolres, anda patut dipersalahkan, karna mengabaikan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang yaitu kewenangan diskresi. Kewenangan untuk bertindak demi kepentingan umum berdasarkan penilaian sendiri. Karena kewenangan ini tidak dilaksanakan oleh anda (Kapolres) sehingga kasus kejahatan terus berulang dan telah menelan korban jiwa.

“Naifnya rangkain kasus ini hampir terjadi pada kalangan usia remaja, yaitu usia dimana seorang anak memiliki emosi yang tidak stabil dan berada dalam tahap mencari jati diri. Sehingga ditahap ini seorang remaja sangatlah rentan terjerumus dalam berbagai tindakan kejahatan. Maka tindakan preventif kepolisian sangat mempunyai pengaruh yang besar untuk menekan berkurangnya angka kejahatan,” ujar Ketua GMNI Alor.

Lebih lanjut, Louwen, jika berkaca pada maraknya kasus potong lari, harusnya Kepolisian telah mengambil tindakan prenventif ke daerah yang rawan konflik untuk mencegah terjadinya tindak pidana di Kabupaten Alor.

“Secara regulasipun, Kepolisian diberikan kewenangan untuk mengutamakan upaya pencegahan. Namun semenjak maraknya kasus potong lari hingga saat ini tidak terdapat sama sekali tindakan preventif untuk mencegah terjadinya tindakan kejahatan,” tegasnya.

Baca juga  Kritisi Perppu Cipta Kerja, AHY: Hukum Dibentuk untuk Melayani Kepentingan Rakyat, Bukan Kepentingan Elite

Lebih lanjut Ketua GMNI Alor, Louwen mengatakan, sangatlah terlambat jika Kepolisian baru bertindak apabila menerima laporan atau aduan dari masyarakat, karna ini menyangkut hajat hidup manusia yang harus dilindungi. Kami butuh Kapolres yang berkomitmen memelihara kaeamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga Alor ini dapat menjadi rumah yang nyaman bagi semua orang. (FKK/Eka Blegur).

Popular Articles