Soe, FKKNews.com – Wakil Penanggung Jawab Calon SMA Negeri Naip Arjin Asbanu, Orang Tua, Guru dan Kepala Desa bertemu dengan Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Winston Rondo didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten TTS Yoksan Benu, pertemuan tersebut untuk berdiskusi agar Dinas Pendidikan Provinsi NTT mengeluarkan SK Operasional bagi Calon SMA Negeri Naip, Sabtu (23/8/2025).
Wakil Penanggung Jawab Calon SMA Negeri Naip Arjin Asbanu berharap melalui Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Winston Rondo Izin operasional Calon SMA Negeri Naip dapat diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi NTT.
“Calon SMA Negeri Naip sudah berdiri sejak 2022, kami sudah nemiliki 62 Siswa dan ruang darurat, kami berharap lewat Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT izin operasional bagi Calon SMA Negeri Naip dapat terbit dan guru yang mengajar datanya bisa masuk ke Dapodik,”ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten TTS Yoksan Benu mengatakan akan nengawal sehingga Calon SMA Negeri Naip dapat mendapatkan izin opersional agar proses pendidikan dapat berjalan dengan baik.
“Walaupun SMA kewenangannya ada di Provinsi namun kami akan mengawal sehingga Calon SMA Negeri Naip dapat diterbitkan dan proses pendidikan dapat berjalan dengan baik,”ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Winston Rondo mengatakan bahwa syarat-syarat agar izin opersional bagi Calon SMA Negeri Naip bisa diterbitkan, Dirinya menyebut hal ini akan menjadi atensinya untuk ditindaklanjuti bersama Dinas Pendidikan Provinsi NTT.
“Hal ini merupakan aspirasi masyarakat dan Calon SMA Negeri Naip sudah memenuhi syarat, antara lain siswanya sudah lebih dari 60 siswa, SMP pendukungnya ada dua, jarak dengan SMA terdekat adalah 16 KM dan sudah empat tahun berdiri, tentunya ini akan menjadi antensi, saya sudah hubungi Korwas TTS agar segera bisa ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Provinsi NTT,”pungkasnya.(FKK03)