Kalabahi, FkkNews.com – Mewakili Bupati Alor, Sekretaris Daerah Kabupaten Alor Drs. Soni O. Alelang secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Alor Tahun 2013–2033, kegiatan ini berlangsung di Aula Pola Tribuana Kalabahi pada, Rabu 23 Juli 2025.
FGD ini bertujuan untuk merevisi RTRW yang berlaku saat ini, sesuai ketentuan bahwa peninjauan kembali dilakukan setiap lima tahun. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan dokumen strategis dalam menentukan arah pembangunan wilayah, penataan ruang, dan pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan.
Dalam arahannya, Sekda Soni menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam menyusun arah pembangunan Kabupaten Alor ke depan.
“Kegiatan ini sangat penting karena menjadi wadah bagi kita semua untuk memberikan masukan dalam membangun daerah ini. RTRW harus mampu menjawab tantangan pembangunan yang terus berkembang,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tenaga Ahli Prasarana Wilayah Bapak Togi H. Nainggolan, MS, para Staf Ahli Bupati, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Alor.
FGD ini diharapkan menghasilkan rumusan masukan yang komprehensif dan dapat dijadikan acuan dalam penyusunan revisi RTRW Kabupaten Alor demi terciptanya tata ruang yang adaptif dan berkelanjutan. (*FKK).