Kalabahi, FkkNews.com – Pemerintah Kabupaten Alor secara resmi melepas 108 Penyuluh Pertanian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dialihkan status kepegawaiannya dari ASN Pemerintah Kabupaten Alor menjadi ASN Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Pengalihan status tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025.
Pelepasan tersebut dirangkaikan dengan Apel Kesadaran yang dipimpin Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, SH., M.H., yang berlangsung di Lobi Lantai I Kantor Bupati Alor, Senin (19/01/2026).
Dalam amanatnya, Wakil Bupati Alor menegaskan bahwa pengalihan status kepegawaian penyuluh pertanian merupakan kebijakan strategis nasional dalam rangka memperkuat peran penyuluh sebagai ujung tombak pembangunan pertanian dan ketahanan pangan. Pengalihan ini tidak semata-mata bersifat administratif, melainkan dimaksudkan untuk memperkuat tanggung jawab dan penugasan strategis penyuluh dalam mendukung agenda swasembada pangan nasional.
“Pengalihan status ini merupakan bentuk penguatan peran penyuluh pertanian dalam mendukung ketahanan pangan nasional, karena penyuluh adalah garda terdepan yang berhadapan langsung dengan petani di lapangan,” tegas Wakil Bupati Alor dalam siaran pers Setda Alor.
Wakil Bupati menjelaskan bahwa sektor pertanian ditempatkan sebagai sektor strategis oleh pemerintah pusat, sementara penyuluh pertanian memiliki peran kunci dalam memastikan program-program pertanian dapat berjalan efektif hingga ke tingkat desa.
Ia juga menyoroti tantangan sektor pertanian di Kabupaten Alor, antara lain kondisi geografis kepulauan, iklim kering, keterbatasan lahan, rendahnya adopsi teknologi pertanian, serta fluktuasi produksi dan harga. Dalam menghadapi tantangan tersebut, penyuluh pertanian diharapkan mampu berperan aktif dalam mendampingi petani meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha tani, dan kemandirian pangan rumah tangga.
Lebih lanjut, Wakil Bupati berharap dengan berada langsung di bawah Kementerian Pertanian, para penyuluh pertanian di Kabupaten Alor dapat lebih optimal dalam mendorong peningkatan produksi pangan strategis, percepatan adopsi teknologi tepat guna, serta penguatan kelembagaan petani dan kelompok tani.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Alor juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Alor untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan para penyuluh pertanian melalui Program Gerbang Timur dalam Spirit Alor Berkemas, yang menempatkan sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah, peningkatan ekonomi masyarakat, dan pengentasan kemiskinan. Meskipun secara administratif berada di bawah Kementerian Pertanian, sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Alor diharapkan tetap terjalin secara berkelanjutan.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan penyerahan simbolis pengalihan status kepegawaian kepada dua orang perwakilan, yakni Petrus Payong, S.ST., sebagai perwakilan PNS, dan Agustina Retebana, S.P., sebagai perwakilan PPPK. Penyerahan simbolis ini menandai secara resmi peralihan status 108 Penyuluh Pertanian Kabupaten Alor menjadi ASN Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata berupa plakat dari Ketua Tim Kerja Penyuluh Pertanian Kabupaten Alor kepada Pemerintah Kabupaten Alor, yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Alor sebagai bentuk penghargaan dan ungkapan terima kasih atas dukungan serta kerja sama yang telah terjalin selama ini.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Alor, Wakil Bupati Alor menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian para penyuluh pertanian selama menjadi bagian dari ASN Pemerintah Kabupaten Alor, serta berharap pengabdian tersebut dapat terus dilanjutkan dalam lingkup tugas yang lebih luas di bawah Kementerian Pertanian Republik Indonesia. (*Fkk).


















































