Kalabahi , FkkNews.com – Berkaitan dengan Informasi bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur merekomendasikan 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca Pemilu tanggal 14 Februari 2024 lalu. 4 TPS tersebut yakni TPS 01 Desa Mawar Kecamatan Pantar Timur, TPS 08 Desa Petleng Kecamatan Alor Tengah Utara (ATU), dan TPS 14 dan TPS 18 di Kelurahan Kalabahi Timur Kecamatan Teluk Mutiara.
Oleh karena itu sebelum akan diadakannya Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dibeberapa tempat dan pada khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) Satu Kecamatan Teluk Mutiara, Kelurahan Kalabahi Timur yang akan dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor.
Kepada Media ini Minggu, (18/02/2024), Ito Ratu yang merupakan Tokoh Pemuda di Kecamatan Teluk Mutiara, khususnya di Kelurahan Kalabahi Timur tepatnya di TPS 18, mengatakan untuk menciptakan iklim demokrasi yang baik dalam proses pemilihan umum khususnya Perhitungan Suara Ulang diduga berpotensi terjadinya money politik, sara dan hoax.
“Kami duga kuat yang dimainkan oleh pelaku-pelaku politik atau caleg-caleg melalui tim suksesnya ialah Money Politik atau Politik Uang seperti menjanjikan barang berharga dan lain sebagainya kepada orang atau kelompok tertentu. Kemudian caleg-caleg yang berpotensi mendapatkan suara di kecamatan teluk mutiara kami duga kuat akan melakukan politik transaksional, karena itu kami berharap kepada pihak penyelanggara KPU dan Bawaslu untuk melakukan pengawasan secara intens di wilayah persebaran pemilih pada umumnya dan khususnya (TPS 14 dan 18) kecamatan teluk mutiara,” ujar Ito yang merupakan tokoh pemuda di wilayah tersebut.
Pasalnya, Ito bersama para pemuda akan menggerakkan seluruh kekuatan pemuda dan mengawasi jalannya proses demokrasi Pemungutan atau Perhitungan Suara Ulang di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) satu.
“Kami telah menggerakan pemuda-pemuda lintas lingkungan untuk menjaga dan memastikan tidak ada proses transaksional di wilayah kami.
Apabila ada temuan maka kami akan tindak tegas dan melaporkan secara berjenjang kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindak pelaku-pelaku politik transaksional sesuai dengan aturan yang berlaku ” tegasnya. (FKK/Eka Blegur).