Perseftim Absen, 24 Tim Dipastikan Berlaga di ETMC XXXII Rote Ndao

Kupang, FKKNews.com – Turnamen El Tari Memorial Cup (ETMC) XXXII Rote Ndao bakal melangsungkan kick off pada 10 Agustus 2023 mendatang. Hingga Jumat (4/8/2023) hari ini, tercatat 24 tim sudah mendaftar.

Dilansir dari RakyatNTT.com, Wakil Sekretaris Asprov PSSI NTT, Piter Fomeni yang dikonfirmasi mengatakan 24 tim ini sudah resmi mendaftar dan siap mengikuti turnamen yang akan berlangsung di Kota Ba’a, Kabupaten Rote Ndao.

Berikut 24 tim yang sudah mendaftar:

1. Persena Nagekeo
2. PS Malaka
3. PS Kab. Kupang
4. Persamba Manggarai Barat
5. PSKN Kefamenanu
6. Persekota Kupang
7. Persesba Sumba Barat
8. Persarai Sabu Raijua
9. Kristal FC
10. Perserond Rote Ndao
11. Bintang Timur Atambua
12. Putera Oesao FC
13. Persewa Waingapu
14. FC Nirwana 04
15. Persab Belu
16. Persim Manggarai
17. Persap Alor
18. PSN Ngada
19. Persami Maumere
20. Persematim Manggarai Timur
21. Persebata Lembata
22. Perse Ende
23. Perss SoE
24. Platina FC

Dari nama-nama itu, ada dua tim langganan ETMC yang belum mendaftar, yakni Persada SBD dan Persisteng Sumba Tengah.

“Pendaftaran masih dibuka sampai tanggal 8 Agustus,”ujarnya.

Perseftim Absen

Sementara itu, salah satu tim langganan ETMC, Perseftim Flores Timur dipastikan absen dalam ETMC XXXII Rote Ndao. Absennya tim mantan juara ini lantaran tidak menjalankan sanksi yang dikenakan saat ETMC XXXI Lembata.

Melalui surat Askab PSSI Flores Timur tanggal 31 Juli 2023, Askab Flotim menyatakan Perseftim absen dalam turnamen ETMC XXXII. Sebagaimana diketahui, Perseftim diberi sanksi oleh Komisi Disiplin PSSI lantaran terjadi pelanggaran disiplin oleh supporter Perseftim dalam laga 8 besar ETMC XXXI Lembata ketika Perseftim melawan Perse Ende.

Akibat pelanggaran itu, Perseftim harus membayar denda sebesar Rp50 juta. Jika denda itu tidak dibayar, maka Perseftim tidak diikutkan dalam ETMC selanjutnya.

“Sesuai perihal tersebut di atas, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya bahwa tim Perseftim Flores Timur tidak dapat membayar sanksi dan selanjutnya tidak dapat mengikuti Liga 3/ETMC XXXII di Kabupaten Rote Ndao tahun ini,”ungkap Askab PSSI Flotim dalam suratnya kepada Ketua Asprov PSSI PSSI NTT, tanggal 31 Juli 2023.(RNC/FKK03)

Hot this week

“Sabar Menderita Karena Kebenaran Kristus” Minggu sengsara III , 25 februari 2024

Shalom. Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan dan selamat...

Ngaku Bisa Loloskan Siswa ke SMAN 1, Guru PNS di Kota Kupang Tipu 9 Ortu

Kupang, FKKNews.com - Oknum Guru di kota Kupang atas...

Kasus Pembunuhan terhadap Mahasiswa Asal Alor Bukan Berawal Dari Syukuran Pesta Wisuda, Berikut Penjelasan dari AKP Jemy Noke

Kupang, FkkNews.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan...

Tepati Janji Kampanya, Wali Kota Kupang Christian Widodo Wujudkan Program Liang Kubur Gratis

Kupang, FKKNews.com - Pemerintah Kota Kupang mewujudkan salah satu...

Ketua Umum Partai Nasdem Surati KPU RI Terkait Pengunduran Diri Caleg DPR RI Ratu Wulla Saat Rekapitulasi Nasional

Jakarta, FKKNews.com - Saksi dari Partai Nasdem menyampaikan surat...

Tanggapi Aspirasi Masyarakat : DPRD NTT Serahkan ke Gubernur untuk lakukan Evaluasi 

Kupang, FKKNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img