Polsek Kota Lama Berhasil Amankan Seorang Residivis Yang Jadi Buron Setahun

Kupang, FKKNews com – Tim Serigala Polsek Kota Lama Polresta Kupang Kota, pada Sabtu (30/3/2024) sore, berhasil menangkap seorang residivis kasus penganiayaan, di Kampung Tepas, Desa Tupan, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Adapun inisial pelaku RBH (24) alias Pipos, yang juga merupakan mahasiswa salah satu universitas ternama di Kota Kupang itu, diamankan di rumahnya di Batu Putih Kabupaten TTS, karena melakukan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana diatur dalam KUH Pidana Pasal 351 ayat (1), dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kota Lama Akp Jemy Oktovianus Noke, S.H membenarkan adanya penangkapan seorang residivis di Batu Putih Kabupaten TTS.

“Iya benar, dengan adanya informasi keberadaan pelaku, saya langsung keluarkan surat perintah penangkapan, dan kemudian tim serigala berhasil menangkap dan mengamankan pelaku di rumahnya di Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan,”ujarnya.

Sambung mantan Kasat Reskrim Polres Ngada itu, saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan, sehingga langsung dibawa ke Polsek Kota Lama untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Kapolsek Kota Lama lalu menceritakan, tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, bermula pada saat korban (FB), bersama temannya sedang berada di dalam kamar kos, kemudian pelaku datang menemui korban dan langsung menganiaya korban.

“Korban saat itu berada di dalam kamar kos bersama temannya, kemudian datanglah pelaku dan langsung menganiaya korban. Atas kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian bibir bawah dan atas, luka pada bagian gusi, serta bengkak pada pipi kiri,” ungkapnya.

Atas peristiwa tersebut, lanjut Akp Jemy Noke, korban datang dan membuat laporan di Polsek Kelapa Lima (yang saat ini sudah berganti nama menjadi Polsek Kota Lama).

“Korban datang membuat laporan polisi di Polsek pada (7/11/2022), karena tidak terima dengan peristiwa penganiayaan yang dialaminya itu,” pungkasnya. (Trb/FKK03)

Hot this week

“Sabar Menderita Karena Kebenaran Kristus” Minggu sengsara III , 25 februari 2024

Shalom. Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan dan selamat...

Ngaku Bisa Loloskan Siswa ke SMAN 1, Guru PNS di Kota Kupang Tipu 9 Ortu

Kupang, FKKNews.com - Oknum Guru di kota Kupang atas...

Kasus Pembunuhan terhadap Mahasiswa Asal Alor Bukan Berawal Dari Syukuran Pesta Wisuda, Berikut Penjelasan dari AKP Jemy Noke

Kupang, FkkNews.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan...

Tepati Janji Kampanya, Wali Kota Kupang Christian Widodo Wujudkan Program Liang Kubur Gratis

Kupang, FKKNews.com - Pemerintah Kota Kupang mewujudkan salah satu...

Ketua Umum Partai Nasdem Surati KPU RI Terkait Pengunduran Diri Caleg DPR RI Ratu Wulla Saat Rekapitulasi Nasional

Jakarta, FKKNews.com - Saksi dari Partai Nasdem menyampaikan surat...

Jelang HUT RI Ke-80, GAMKI Alor Dialog Interaktif Di RRI Bahas Kemerdekaan Perempuan Dan Anak

Kalabahi, FkkNews.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan...

Kejari Alor Tegaskan Pengadaan Barang/Jasa Di Desa Harus Berbasis Swakelola Dan Gotong Royong

Kalabahi, FkkNews.com - Kepala Kejaksaan Negeri Alor Mohammad Nursaitias,...

Refleksi Menyambut HUT RI : DPD GAMKI NTT Gelar Dialog di RRI Kupang Dengan Hadirkan Tokoh-Tokoh Pemuda

Kupang,FKKNews.com- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GAMKI NTT Dialog Radio...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img