Jakarta, FKKNews.com – Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH akrab disebut Jeriko memperjuangkan nasib guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) dan Tenaga Honorer/PTT. Hal ini disampaikan Jeriko di Komisi X DPR RI saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Formasi terkait Evaluasi Hasil Seleksi Guru P3K dan Kajian/skema Penyelesaian Formasi GTK-P3K dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, Senin (04/4/2022).
Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Pemerintah Kabupaten/Kota (Bupati Wonogiri, Bupati Pasuruan, Bupati Lampung Timur, Bupati Sanggau dan Walikota Kupang) yang di pimpin oleh pimpinan Komisi X DPR RI diantaranya Agustina Wilujeng Pramestuti, Hetifah Sjaifudian dan Dede Yusuf Macan Effendi, Jeriko meminta agar DPR RI berkoordinasi dengan BKN untuk membuka kembali kolom pemberkasan bagi PPPK Guru Tahap II di Kota Kupang. Ia juga mendorong untuk segera memproses SK PPPK Guru secepatnya dengan memperhatikan ketersediaan anggaran dari DAU dan APBD.
Selain itu, ia berharap adanya regulasi agar PPPK dikontrak hingga usia pensiun atau diatur sama seluruh Indonesia, bukan menyuruh pemerintah kabupaten/kota untuk memilih, tetapi diputuskan dan disepakati bersama oleh Pemerintah Pusat dan DPR RI, karena seyogyanya yang membedakan PPPK dan PNS hanya tentang pensiun bukan pada SK.
“Hal lain yang saya sampaikan adalah meminta adanya afirmasi, atau semacam pengecualian yang lebih adil bagi guru honor yang usianya di atas 35 tahun, agar mereka langsung diangkat menjadi Guru PPPK Tanpa Tes karena prioritas umur dan tidak mengabaikan kemampuan mereka mengajar,” Kata Jeriko.
Ia juga mengusulkan agar DPR RI, BKN dan Kemenpan RB bisa membuka pengadaan formasi bagi PPPK non guru, seperti tenaga kesehatan, dokter, perawat, bidan dan tenaga teknis lainnya agar penantian panjang tenaga kontrak (PTT) atau honorer daerah yang saat ini sedang bekerja di kantor-kantor Pemerintah Kota Kupang, Rumah Sakit dan Puskesmas bisa diangkat menjadi ASN/Pegawai PPPK dapat terwujud.
“Kami akan terus berupaya memperhatikan semua guru honor dan tenaga honorer untuk mencari skema terbaik, agar mereka bisa diangkat menjadi ASN PPPK dan hidup mereka semakin sejahtera,” ujar Jeiko. (FKK)