Seba, FKKNews.com – Kebijaksanaan Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, S.E., M.M., dalam mengelola dan memanfaatkan bantuan pemerintah pusat kembali mendapat acungan jempol, kali ini Krisman mengisahkan bahwa bantuan Revitalisasi Lahan Tambak Garam seluas 45 hektare yang diserahkan hari ini , kamis (15/1/2026) merupakan hasil dari proses komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, setelah rencana awal pengembangan tambak garam di Menia Timur mengalami kendala dan dilakukan penyesuaian lokasi.
Dalam sambutannya, Bupati Sabu Raijua bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas kesempatan dan waktu yang diberikan sehingga penyerahan hasil pekerjaan revitalisasi tambak garam ini dapat terlaksana dengan baik.
Wakil Ketua DPD PDIP ini mengisahkan bahwa pada awal Juli dirinya dihubungi oleh pihak Kementerian terkait adanya bantuan revitalisasi tambak garam. Informasi tersebut juga diterima secara bersamaan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sabu Raijua.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati secara langsung melakukan audiensi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Dalam audiensi tersebut disampaikan bahwa bantuan diberikan melalui koperasi sesuai dengan nomenklatur dan ketentuan yang berlaku.
“Bagi saya, itu bukan persoalan. Yang terpenting adalah Kabupaten Sabu Raijua tetap mendapatkan bantuan dan koperasi tersebut adalah milik masyarakat. Tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati.
Lebih lanjut disampaikan, bantuan revitalisasi tambak garam ini merupakan bagian dari rangkaian program Pemerintah dalam mendukung swasembada pangan nasional, khususnya komoditas garam. Pemerintah menargetkan agar Indonesia ke depan tidak lagi bergantung pada impor garam, sehingga dilakukan upaya peningkatan produksi secara masif, terutama di wilayah Indonesia Timur, termasuk Kabupaten Sabu Raijua.
“Puji Tuhan, program ini akhirnya terealisasi di Sabu Raijua. Kita kemudian membentuk koperasi agar pengelolaan tambak garam dapat dilakukan secara teratur, profesional, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Bupati berharap keberadaan koperasi pengelola tambak garam dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah, seperti pembangunan infrastruktur jalan, pemberian bantuan sosial, serta program-program lain yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Sabu Raijua.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Sabu Raijua menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia atas perhatian dan dukungan yang diberikan melalui bantuan revitalisasi tambak garam di Kabupaten Sabu Raijua.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sabu Raijua, pihak penyedia, Ketua Koperasi Ai Peringi Rai, serta para pengelola dan pekerja tambak garam. (*/FKK)


















































