Sejumlah Lembaga di NTT Disebut Dalam Korupsi BTS Bakti Kominfo, Ketua Yayasan Katholik Arnoldus Kupang Keluarkan Pernyataan Sikap

Kupang, FKKNews.com – Kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo menyeret sejumlah pihak, sejumlah lembaga di Provinsi NTT pun disebut dalam sidang pembacaan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam pembacaan dakwaan itu, nama yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus Kupang disebut sebagai pihak yang diduga menerima aliran dana korupsi dari Johnny G. Plate.

Selain itu, nama Keuskupan Agung Kupang dan Gereja GMIT di NTT pun ikut disebutkan dalam sidang tersebut, atas viralnya pemberitaan terkait hal itu, Ketua Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus Kupang angkat bicara, dalam surat yang media ini, Kamis (29/6/2023) dengan nomor: 15/YPKAK-BP/XLII/PRY/2023 tentang pernyataan publik disampaikan demikian:

Menanggapi pemberitaan di media dan banyak pertanyaan langsung kopada kami tentang aliran dana kasus korupsi Proyek BTS 4G BAKTI KOMINFO kepada yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus Kupang, yang diungkapkan dalam sidang pengadilan kasus dimaksud tanggal 27 Juni 2023, perkenankan kami menyampaikan kepada publik penjelasan dan pernyataan-pernyataan sebagai berikut:

1. Benar bahwa pada bulan Maret 2022 yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus Kupang telah menerima sumbangan dana sebesar Rp.500.000.000 dan Bpk Johnny G. Plate, Menteri Kominfo RI pada waktu itu, sesuai penyampaian beliau pada saat menghadiri undangan yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus Kupang, tanggal 23 Februari 2022.

2. Konteks pemberian sumbangan adalah sebagai berikut: Bpk. Jonny G Plate diundang oleh yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus Kupang, dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kominfo RI, untuk meresmikan Gedung Rektorat dan Aula St. Maria Immaculata, Universitas Katolik Widya Mandira di kampus Penfui Kupang, pada tanggal 23 Februari 2022.

Dana tersebut di atas disampaikan sebagai sumbangan pribadi dan spontan oleh Bpk Johnny G. Plate pada akhir sambutan peresmian gedung-gedung tersebut, sebagai kontribusi untuk pengembangan peralatan dan sistim Teknologi Informasi di Universitas Katolik Widya Mandira.

3. Kami prihatin mengetahui informasi tentang kemungkinan dana tersebut bukan bersumber dari dana pribadi bapak Johnny G. Plate sebagaimana disampaikan dalam sidang pertama pengadilan kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI KOMINFO tanggal 27 Juni 2023, dan bersedia memberikan keterangan, bila diperlukan.

4. Apabila terbukti dana tersebut bersumber dari dana korupsi, Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus siap untuk mengembalokan dana secara utuh.

Surat pernyataan publik ini ditandatangani langsung oleh Ketua yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus Kupang, P. Yulius Yasinto, SVD, MA, M. Sc. Sebelumnya, Fakta terbaru dalam sidang pembacaan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan jika dari hasil korupsi itu sejumlah pihak pun mendapat aliran dana.

Pihak-pihak yang diduga mendapat aliran dana sebagaimana disebutkan itu antara lain: Keuskupan Agung Kupang, Gereja GMIT di NTT dan juga yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus Kupang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mantan Menteri Menkominfo itu disebut meminta uang sebesar Rp500 juta per bulan ke anak buahnya. Dapat diketahui bahwa uang itu diambil dari anggaran proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.

Uang tersebut juga diminta Johnny Plate dari Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif, dalam kurun waktu 20 bulan.

“Terdakwa Johnny Gerard Plate pada waktu dan tanggal yang tidak dapat ditentukan antara bulan Januari-Februari 2021 meminta uang kepada Anang Achmad Latif sebesar Rp 500 juta per bulan yang terealisasi dari bulan Maret 2021 sampai dengan Oktober 2022,” ungkap Jaksa dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

Disampaikan Jaksa, uang yang diminta tersebut berasal dari Perusahaan konsorsium penyedia jasa infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung.

“Padahal uang yang diserahkan kepada terdakwa Johnny Gerard Plate tersebut berasal dari perusahaan konsorsium penyedia jasa pekerjaan penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5,”ujarnya

Berikut rincian dana yang dialirkan Johnny G. Plate dari hasil dugaan korupsi.

– April 2021, Johnny G. Plate membantu korban banjir di Kabupaten Flores Timur sebesar Rp200 juta.

– Juni 2021, Gereja GMIT di NTT mendapatkan bantuan dari Johnny G. Plate sebesar Rp250 juta.

– Maret 2022, yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus mendapat bantuan dari mantan Menkominfo itu sebesar Rp500 juta.

– Maret 2022, Keuskupan Dioses Kupang juga mendapat bantuan dari Johnny G. Plate sebesar Rp1 miliar.
Dapat disebutkan bahwa Johnny G. Plate juga beberapa kalo memerintahkan Anang Achmad Latif mengirimkan uang ke dirinya untuk kepentingan pribadinya. Jumlah total kerugian itu didapat dari laporan hasil audit penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Atas perbuatannya itu, Jonny G Plate dan lima terdakwa lainnya disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(BT/FKK03)

Hot this week

“Sabar Menderita Karena Kebenaran Kristus” Minggu sengsara III , 25 februari 2024

Shalom. Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan dan selamat...

Ngaku Bisa Loloskan Siswa ke SMAN 1, Guru PNS di Kota Kupang Tipu 9 Ortu

Kupang, FKKNews.com - Oknum Guru di kota Kupang atas...

Kasus Pembunuhan terhadap Mahasiswa Asal Alor Bukan Berawal Dari Syukuran Pesta Wisuda, Berikut Penjelasan dari AKP Jemy Noke

Kupang, FkkNews.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan...

Tepati Janji Kampanya, Wali Kota Kupang Christian Widodo Wujudkan Program Liang Kubur Gratis

Kupang, FKKNews.com - Pemerintah Kota Kupang mewujudkan salah satu...

Ketua Umum Partai Nasdem Surati KPU RI Terkait Pengunduran Diri Caleg DPR RI Ratu Wulla Saat Rekapitulasi Nasional

Jakarta, FKKNews.com - Saksi dari Partai Nasdem menyampaikan surat...

60 Orang Ikuti Kegiatan Maperta dan Pelantikan Anggota Baru DPC GAMKI TTU

Kefamenanu, FKKNews.com - DPC GAMKI Kabupaten Timor Tengah Utara...

“Menjadi Teladan Iman” Renungan GMIT, Ibadat Minggu 19 Oktober 2025

Kupang, FKKNews.com - Shalom Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan...

Besok GAMKI TTU Siap Gelar Maperta dan Konfercab Perdana

Kefamenanu, FKKNews.com - Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI)...

Rektor UPG 1945 NTT Hadir dalam Kegiatan Asia Pacific Conference On Academic Freedom and Democracy

Kochi, FKKNews.com — Rektor Universitas Persatuan Guru 1945 Nusa...

Rektor UPG 1945 NTT Jalin Kerja Sama Internasional dengan Dua Perguruan Tinggi Terkemuka di India

New Delhi, FKKNews.com – Dalam upaya memperluas jejaring kerja...

DPD Golkar NTT Gelar Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Jelang HUT Partai Ke-61

Kupang, FKKNews.com - DPD Partai Golkar NTT melaksanakan kegiatan...

KPK Dorong Perbaikan Sistemik : SPI 2024 Ungkap Celah Tata Kelola Pendidikan di NTT

Kupang, FKKNews.com - Tata kelola lembaga pendidikan di Provinsi...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img