Kupang, FKKNews.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kupang secara resmi membatalkan Ujian Sekolah yang dilaksanakan secara daring untuk peserta didik tingkat SMP/MTs se-Kota Kupang.
Pernyataan itu disampaikan perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang melalui pesan suara yang disebar di sejumlah grup WA guru pada Selasa (09/05/2023) pagi.
Dalam pesan suara yang ditujukan untuk para kepala sekolah SMP/MTN negeri dan swasta disebutkan bahwa telah dibatalkan ujian akhir secara daring dikarenakan kegagalan server seperti yang terjadi pada hari pertama ujian.
Disebutkan server yang dipakai untuk pelaksanaan ujian tidak mampu menampung peserta ujian meski telah dibagi dalam dua sesi ujian. “Pada sesi satu ternyata hal yang sama kita alami seperti simulasi kemarin,” sebutnya dalam pesan suara tersebut.
Dalam pesan suara itu juga, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang memohon maaf dan menyatakan ujian akhir SMP se-Kota Kupang secara daring dibatalkan.
“Mewakili kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kekeliruan dan kekhilafan ini dan dengan ini ujian sekolah yang menjadi kewenangan dinas yang dilaksanakan secara online secara resmi kami nyatakan dibatalkan,” sebut suara itu.
Terkait kelanjutan jalannya ujian akhri tingkat SMP se-Kota Kupang, lanjut bunyi pesan itu, Dinas Pendidikan mempersilahkan sekolah melaksanakan ujian sendiri dengan menggunakan soal yang dikirimkan Dinas Pendidikan melalui Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
“Melalui Ketua MKKS sekolah akan dikirimkan soal setiap harinya dan dapat melaksanakan ujian di sekolah masing-masing,” ucap pesan itu. (FKK01)