Kupang, FkkNews.com – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Universitas Nusa Cendana, (Undana), Agnesia Boling Selly menyampaikan sikap apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur yang telah melakukan pengawalan terhadap isu korupsi pembangunan Gedung FKKH Universitas Nusa Cendana. Ia menegaskan bahwa bangunan bukan simbol korupsi.
Dijelaskan Agnesia Boling Selly, kepada wartawan media ini melalui pesan WhatsApp pada, Minggu, (17/08/2025), bahwa Badan Eksekutif Mahasiswa Undana menegaskan sikap mendukung penuh langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT yang menyita Rp151 juta dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Fakultas Kedokteran Hewan (FKKH) Undana Tahun Anggaran 2024. Ia menilai, penindakan ini adalah pintu masuk untuk membongkar praktik curang yang selama ini merugikan.
“BEM Undana sebagai representasi suara mahasiswa, mendukung penuh langkah Kejati NTT dan sekaligus menyerukan pentingnya transparansi, dan ketegasan dalam proses penanganan kasus ini. Kami berkomitmen untuk terus mengawal dan membersamai perjuangan demi tegaknya keadilan dan kesejahteraan serta mendukung langkah yang diambil oleh kejaksaan tinggi NTT untuk memberantas korupsi dalam pembangunan gedung,” ujarnya. (FKK/Eka Blegur).