SK Mutasi 112 ASN Di Alor Dinilai Batal Demi Hukum, Mantan Ketua DPRD Enny Anggrek Minta Wabup Dan Sekda Berbesar Hati Untuk Batalkan

Kalabahi, FkkNews.com – Mengenai isu dan polemik Surat Keputusan (SK) mutasi bagi 112 orang Aparatur sipil Negara (ASN) yang di tandatangani oleh wakil Bupati, Rocky Winaryo pada tanggal 26 Agustus 2025 yang tengah diperbincangkan di kalangan DPRD Alor, masyarakat, bahkan ditulis diberbagai di media online, mendapat tanggapan juga dari mantan ketua DPRD periode 2019-2024, Enny Anggrek, S.H. yang juga hingga sekarang menjabat sebagai Ketua DPC PDI-P Kabupaten Alor.

Dijelaskannya, dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 pada pasal 65 poin 4 dan paal 66 poin 3 dijelaskan bahwa, jika Bupati berhalangan sementara maka Wakil Bupati menjalankan tugasnya sementara. Tugas yang dimaksud diantaranya, mengikuti pertemuan-pertemuan, menghadiri acara-acara seremonial. Sedangkan untuk menandatangani sebuah produk hukum daerah seperti Surat keputusan (SK) atau peraturan peraturan untuk daerah harus mendapat wewenang khusus secara tertulis dari Bupati .

Demikian di tegaskan Enny kepada wartawan dikediamannya, kelurahan Mutiara pada (30/08/25). Menurutnya, Bapak Sekda itu paham benar soal kerja-kerja administrasi seperti ini, karena Beliau orang birokrasi tulen sehingga harus berani memberikan informasi kepada Wabup .

“Jadi sebenarnya untuk tandatangan SK seperti itu, sekda harus berani katakan pada wakil Bupati bahwa produk ini pak wakil tidak bisa tandatangan SK ini. Jadi harus ada kewenangan tertulis karena Bupati berhalangan sementara bukan berhalangan tetap,” ujar Enny.

Terkait soal Paraf Sekda, kata mantan ketua DPRD ini bisa berdampak hukum, pasalnya jika 112 orang pegawai tersebut melaporkan indikasi pemalsuan tanda tangan atau paraf bisa terkena pidana .

“SK mutasi ASN adalah sebuah produk hukum daerah yang punya kekuatan tetap. Sementara pernyataan dari bapak sekda di media bahwa bapak Sekda menyuruh orang untuk tanda tangan atau paraf dikolom sekda, maka ini sesuatu yang salah.Karena SK adalah produk daerah harus punya legitimasi yang Sah, Bukan palsu. Endingnya akan berdampak pada pemalsuan dokumen yang merugikan 112 orang ASN tersebut,” Jelasnya.

Kalau lanjutnya, ada ASN yang tidak suka mereka bisa melapor ke Aparat penegak hukum (APH) karena sekda menyuruh orang untuk meniru parafnya, sehingga bapak Wabup bisa tandatangan keputusan itu.

Dikatakannya, untuk menerbitkan satu surat untuk daerah dan masyarakat harus punya lima konsekwensi yakni, pertama, administrasi artinya, harus melihat dengan baik soal surat tersebut dan berjalan di atas perundang-undangan yang berlaku, lalu kedua soal intelektual kecerdasan dan kecermatan artinya, surat tersebut harus di cermati dengan baik, selain itu surat yang keluar punya dampak yang baik kepada masyarakat atau tidak. Kemudian yang ketiga berkaitan dengan politik, artinya surat yang keluar itu berdampak secara politis kepada masyarakat dan daerah.

Yang keempat sosial kemasyarakatan artinya, surat yang keluar tersebut jangan sampe meresahkan masyarakat, jangan sampe ada yang bilang benar dan ada juga yang bilang tidak benar. Dan yang terakhir, adalah akuntabel, artinya siapapun yang menandatangani surat tersebut harus berani bertanggung jawab terhadap semua konsekwensinya.

“Waktu saya masih ketua DPRD selalu menjalankan lima konsekwensi ini. Apakah berdampak atau tidak, kalau tidak berdampak, saya tidak mau tandatangan, walaupun tidak dibayar gaji selama 22 bulan,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Ia mohon pada bapak Wabup dan sekda harus berbesar hati, karena ini satu produk yang sudah salah, sehingga harus dibatalkan. Dan juga kepada masyarakat tetap tenang untuk menjaga nama daerah ini di mata nasional. (FKK/Eka Blegur).

 

Hot this week

“Sabar Menderita Karena Kebenaran Kristus” Minggu sengsara III , 25 februari 2024

Shalom. Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan dan selamat...

Ngaku Bisa Loloskan Siswa ke SMAN 1, Guru PNS di Kota Kupang Tipu 9 Ortu

Kupang, FKKNews.com - Oknum Guru di kota Kupang atas...

Kasus Pembunuhan terhadap Mahasiswa Asal Alor Bukan Berawal Dari Syukuran Pesta Wisuda, Berikut Penjelasan dari AKP Jemy Noke

Kupang, FkkNews.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan...

Tepati Janji Kampanya, Wali Kota Kupang Christian Widodo Wujudkan Program Liang Kubur Gratis

Kupang, FKKNews.com - Pemerintah Kota Kupang mewujudkan salah satu...

Ketua Umum Partai Nasdem Surati KPU RI Terkait Pengunduran Diri Caleg DPR RI Ratu Wulla Saat Rekapitulasi Nasional

Jakarta, FKKNews.com - Saksi dari Partai Nasdem menyampaikan surat...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img