Mangarai, FKKNews.com –Komite Nasional Pemuda Indonesia atau lebih populer dengan singkatan KNPI adalah sebuah organisasi kepemudaan berskala nasional. Pengelolaannya dari tingkat nasional hingga tingkat kecamatan di seluruh tanah air di 34 provinsi di Indonesia. NTT juga hadir sebagai pengurus di Tingkat Provinsi yang kini diketuai oleh Kakanda Yoyarib Mau, yang juga menjabat sebagai Direktur PDAM Tirta Lontar Kab Kupang. Hingga beberapa daerah di NTT yang yang sudah memiliki kepengurusam KNPI salah satunya adalah KNPI Manggarai Barat.
Dikutip dari Post Kupang, 29 April 2022. Musda KNPI Mangarai Baratat digelar dan Sergius Try Deddy terpilih sebagai Ketua KNPI Manggarai Barat periode 2022-2025.
Pengelola KNPI Mabar yang baru dilantik pada 30 April 2022, dan pada hari ini diketahui publik bahwa akan di lakukan Musda Tandingan Oleh beberapa Oknum yang mengatasnamakan KNPI Mabar.
Ketua DPD KNPI Mabar, mengatakan bahwa penyelenggaraan proses MUSDA oleh teman-teman sebelah, mengatasnamakan DPD KNPI Mabar. Ia pun mengajak agar semua bergabung karena KNPI lama vakum.
“Saya mengajak untuk kita bergabung. Mengingat KNPI baru hadir di Manggarai barat setelah lama vakum dari sekian lama tahun. proses yang dilakukan oleh teman2 adalah Hak teman2 berdemokrasi dan berproses didalam Ber-KNPI”.Ujarnya
Lanjut Ketua KNPI Mabar, yang perlu di Garis Bawahi yang dilakukan Teman2, memecah belah konsentrasi pemuda Serta potensi pemuda. proses yang dilakukan teman2 pemuda, dalam musda tanggal 11 Juni 2022 sesuai undangan yang sudah beredar, melalui undangan Panitia pelaksana yg telah beredar, Bagi Kami adalah upaya memecah belah persatuan pemuda di Kabupaten Mabar ini melalui KNPI.
Adapun beberapa pesan yang dititipkan Ketua KNPI Mabar yakni poin penting bagi pemuda yang melibatkan diri dalam berproses di KNPI.
“Ber KNPI adalah mewujudkan potensi pemuda demi terlibat dalam proses pembangunan, ber KNPI tidak sedang berlomba menjadi juara, atau pemenang. Ber KNPI bagi kami melanjutkan Cita-cita mulia pemuda untuk terlibat aktif dalam peran serta pembangunaan”.Kata Ketua Itu.
Ketua DPD KNPI Mabar juga meminta untuk menyatukan visi, misi dan potensi pemuda demi Daerah dan Negara. Proses yang dilakukan oleh seluruh DPD dan OKP2 sudah berhimpun di Manggarai Barat, baik defecto maupun dejure.
Kabupaten Mabar ini, telah melalui beberapa proses dan tahapan konsolidasi dan komunikasi yang di tandai dengan proses pelantikan yang telah sah adanya namun Musda yang dilakukan teman-teman.
” bagi kami sangat Miris karena memisahkan potensi dan produktifitas pemuda untuk terlibat dalam pembangunan-pembangunan.” Ujarnya
“mari bergabung bersama, menyatukan semua energi yang ada, agar kita tidak berkutat dalam konflik horizontal intenal organisasi dalam ber KNPI” Tambahnya
Dikatkan, Kita harusnya berbesar hati menerima proses yang telah di bangun , dengan cara menyatukan potensi dan energi serta kekuatan kita untuk Pembangunaan Daerah ini dan Menyatukan visi, misi untuk potensi pemuda demi Daerah dan Negara.
“Musda yang diadakan oleh teman-teman, bagi Kita harus bangga menerima proses yang telah dibangun, dengan menyatukan potensi dan energi serta kekuatan kita” Jelasnya
Try Deddy menambahkan, Berkaitan dengan Musda yang mengatasnamakan DPD KNPI Mabar, sewajar dan seharusnya menaati asas regulasi, sesuai tanggal yang ditetapkan tanggal 11 Juni 2022 akan melaksanakan musda, yang tertera dalam dalam undangan yang diedarkan oleh panitia pelaksana.
Hak partisipasi demokrasi dalam organisasi harus taat asas regulasi, terutama syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah melalui Kesbangpol berdasarkan undang-undang no 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan, dan peraturan menteri dalam Negeri No 57 Tahun 2017, tentang pendaftaran dan pengelolaan sistem informasi organisasi kemasyarakatan di lingkungan kementerian dalam Negeri dan pemerintah Daerah.
“Teman-teman yang melaksanakan Musda atas nama DPD KNPI Mabar, wajib hukumnya sebelum melaksanakan aktivitas resmi organisasi dalam hal musda harus taat regulasi, sesuai peraturan diatas dengan berbagai persyaratan dan ketentuan organisasi agar sah terdaftar. Namun sesuai informasi, setelah melakukan koordinasi Dengan Pihak Kesbangpol Kab. Manggarai Barat. Bahwa kegiatan DPD KNPI MABAR yang melaksanakan Musda pada tanggal 11 Juni 2022. Belum mendapat syarat-syarat sebagai organisasi yang sah melalui Surat Keterangan Terdaftar Secara Resmi di lingkup Daerah Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Kesbangpol Kabupaten Manggarai Barat” Jelasnya
“Hal ini yang bagi kami Sebagai DPD KNPI yang sah terdaftar di lingkup daerah kabupaten Manggarai Barat melalui surat SKT No: Kesbang. 220/39/II/2022. Menilai kegiatan Musda Tersebut Ilegal, Alasannya Sangat tepat Bahwa teman2 yang melaksanakan Kegiatan Resmi organisasi atas nama DPD KNPI Manggarai Barat, sudah tidak menghargai dan menghormati Regulasi yang ada yang menjadi tugas dan kewenangan pemerintah daerah melalui Kesebangpol” ImbuhnyaImbuhnya
Kami DPD KNPI Manggarai Barat yang sah sesuai surat yang ada, dan berdasarkan hasil musda serta pelantikan yang telah kami laksanakan, pada tanggal 30 Mei 2022, menghimbau kepada lembaga pemerintahan baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta tokoh pemuda dan tokoh masyarakat untuk tidak boleh menghadiri dan mendukung musda yang di maksud. Kita sebagai masyarakat maupun lembaga negara, wajib taat hukum, apalagi organisasi KNPI ini sudah menjadi bagian pemerintah, artinya KNPI menjadi teladan dan contoh di mata masyarakat, dalam hal kepatuhan terhadap NKRI dan UUD, UU serta peraturan lainya.(*/01/FKK)